Upaya Penanganan Karhutla Kian Berat di Tengah Pandemi Covid-19

Reading time: 2 menit
Penanganan Karhutla
Petugas kebakaran hutan dan lahan sedang mengecek keberadaan titik api suatu wilayah. Foto: shutterstock.com

Jakarta (Greeners) – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan kian berat di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah membuat satuan tugas karhutla kesulitan mengakses wilayah yang terbakar. Fokus penanganan juga terbelah karena ancaman kesehatan, pemutusan hubungan kerja, dan penghematan anggaran kementerian.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan penanganan karhutla di masa pandemi tak bisa lagi menggunakan cara seperti biasa melainkan dengan strategi ekstra. “Kita tetap menjalankan upaya-upaya pengendalian karhutla secara teknis, gakkum (penegakan hukum), lapangan, dan teknologi. Kita juga harus menjalankan semua itu dengan memperhatikan protokol Covid-19, seperti menjaga jarak, masker, cuci tangan, seragam, selalu bawa hand sanitizer,” ujar Alue pada diskusi daring Pengendalian Karhutla di Masa Pandemi, Rabu, (03/06/2020).

Baca juga: Mengutamakan Lingkungan Hidup di Atas Kepentingan Ekonomi

Ia mengatakan, pemerintah juga mendorong agar dilakukan keadilan restoratif (restorative justice) bagi para pelaku, yakni dengan melibatkan mereka dalam upaya pencegahan untuk mengendalikan karhutla. Menurut Alue, hal tersebut perlu dijalankan untuk mencegah terjadinya kejahatan lebih lanjut.

“Di samping pidana kurungan juga diajak untuk memadamkan api di lapangan sampai padam dan ikut patroli. Hal ini bertujuan untuk menyadarkan dengan pendekatan yang berpusat kepada manusia,” ucapnya.

Luas Karhutla

Data luas kebakaran hutan dan lahan per provinsi selama 1 Januari hingga 28 Februari 2020. Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Di sejumlah daerah, musim kemarau menjadi salah satu pemicu kebakaran hutan dan lahan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memperkirakan puncak musim kemarau di Indonesia berlangsung pada Juni dan Juli 2020 di wilayah Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Herizal, menuturkan karhutla memang terjadi pada musim kemarau dan intensitasnya meningkat pada saat terjadi anomali iklim seperti el nino. Jika berkaca dari tahun lalu, kata dia, pemicu kebakaran bukan karena el nino, tetapi Indian Ocean Dipole atau peningkatan temperatur di Samudera Hindia dan Pantai Timur Afrika.

“Kebakaran hutan itu bukan kejadian tiba-tiba, ada info awal musim, kapan kira-kira musim kemarau mulai, dan ada anomali iklim seperti apa. Hal itu kita dapatkan dari update data yang diterima tiap bulan. Dari situ kita bisa memetakan rencana penanganan dan pencegahan yang akan kita lakukan,” ujarnya.

Anggaran Karhutla Dipangkas 39 Persen

Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M. Sc, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, mengatakan dana kementerian dipotong Rp2,5 triliun untuk menangani Covid-19. Dari jumlah tersebut, anggaran karhutla dipangkas sebesar 39 persen.

Dengan pemotongan tersebut KLHK mengutamakan pengendalian karhutla di tujuh provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Baru setelah itu, dipusatkan di enam wilayah lain seperti, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Papua.

“Info dari BMKG, menjelang musim kemarau sebaiknya dilakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Sejak 13-30 Mei, kami rangkul semua sektor untuk bisa melakukan ini sesegera mungkin. Dari 16 penerbangan pesawat TNI yang membawa 12,800 kilogram garam, menghasilkan 138,1 milimeter curah hujan. TMC ini akan terus dilakukan untuk mengurangi hotspot dan kebakaran,” ujarnya.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

Top