Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup mengadakan “Aksi Desa Bebas Sampah” di Desa Malaka, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (15/2). Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, dengan tujuan mendorong solusi atraktif dalam mengatasi krisis lingkungan.
Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 56,63 juta ton setiap tahun. Hal itu menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan akibat pelepasan emisi gas rumah kaca, kerusakan ekosistem, hingga pencemaran air tanah.
Desa sebagai garda terdepan memiliki peran strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah. Hal ini penting untuk mewujudkan Indonesia bebas sampah dan mengatasi krisis iklim yang kini terjadi.
BACA JUGA: Ribuan Peserta Gotong Royong dalam Aksi Bersih Sampah Laut di Kuta Bali
“Kalau desanya bersih, pasti rumah-rumahnya bersih dan jika bisa terlaksana di seluruh Indonesia, ini akan sangat membantu untuk Indonesia bersih sampah,” kata Sekretaris Utama KLH Rosa Vivien Ratnawati saat melakukan aksi Desa Bebas Sampah di Desa Malaka, Lombok Utara, NTB.
Menurutnya, desa merupakan tempat awal produksi sampah, terutama sampah organik hasil rumah tangga maupun pertanian dan perternakan. Bila pengelolaaan sampah mulai dari desa, volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dapat berkurang secara signifikan.
Vivien juga menuturkan longsoran gunung sampah di TPA Leuwi Gajah yang berada di Kota Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005, menewaskan hingga 155 orang akibat tertimpa sampah.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat melalui HPSN yang terselenggara setiap tahun. Hal ini bertujuan agar masyarakat dan semua pihak memahami dampak buruk sampah jika tidak terkelola dengan baik.
Serahkan Alat Komposter
Aksi Desa Bebas Sampah bertujuan menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui kegiatan pengelolaan sampah oleh penduduk desa.
“Kami pilih aksi desa bersih sampah karena memang itu betul-betul di tingkat tapak. Jadi, kamiΒ berharap Indonesia bisa bersih sampah,” kata Vivien.
Kementerian Lingkungan Hidup berkolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT); serta pemerintah daerah dalam menggelar aksi Desa Bebas Sampah di Lombok Barat.
Kegiatan itu diselingi pengukuhan kader sampah dan penyerahan alat komposter, penyerahan bank sampah induk dari KLH kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Selain itu, juga dilakukan serah terima rumah singgah dari Kementerian Desa PDTT kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Wujudkan Desa Bebas Sampah
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT Samsul Widodo mengatakan, dana desa yang pemerintah pusat kucurkan bisa pemerintah setempat gunakan untuk mewujudkan desa bebas sampah.
“Kami mendorong desa wisata supaya bisa menjadi desa bebas sampah,” ucapnya.
Samsul mengungkapkan sejak tahun 2005 sampai 2025 pemerintah pusat menggelontorkan total dana desa sebanyak Rp600 triliun. Setiap tahun ada Rp71 triliun dana desa untuk 75.265 desa.
Kementerian Desa PDTT bersama Kementerian Lingkungan Hidup sedang menyusun pedoman untuk pengembangan desa bebas sampah. Kebijakan itu ditargetkan rampung tahun ini yang akan ditandatangani langsung oleh menteri lingkungan hidup dan menteri desa.
“Setelah ada pedoman, kami sebarkan langsung kepada seluruh desa, termasuk pendamping-pendamping desa agar mereka bisa mendampingi saat menyusun APBDes,” kata Samsul.
Perluas Aksi
Pedoman pengembangan desa bebas sampah merupakan angin segar untuk memperluas aksi desa bebas sampah. Sehingga, mempersingkat jalan bagi Indonesia untuk bersih dari sampah.
Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam mengatasi masalah sampah melalui aksi Desa Bebas Sampah. Ia berharap aksi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengatasi timbulan sampah.
Aksi Desa Bebas Sampah menunjukkan komitmen bersama dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
BACA JUGA: KKP dan KLH Kehutanan Mencari Kejelasan Tanggung Jawab Satwa
Di Lombok Utara, pemerintah setempat menyadari pentingnya peran desa dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Pemerintah terus mendorong berbagai program terkait pemberdayaan masyarakat desa. Contohnya pengelolaan bank sampah dan pemanfaatan sampah menjadi barang yang bernilai ekonomi.
“Sebagai daerah yang memiliki banyak potensi wisata alam, Lombok Utara memegang tanggung jawab besar untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam melalui desa bebas sampah,” kata Djohan.
Pemerintah Lombok Utara berkomitmen mengimplementasikan aksi Desa Bebas Sampah ke seluruh wilayahnya. Sebab, jumlah desa yang ada di sana tidak terlalu banyak.
Mereka ingin menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari strategi berkelanjutan yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Aksi Desa Bebas Sampah menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dari tingkat desa, kabupaten, hingga nasional. Perlu kerja sama solid antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Hal ini untuk menciptakan budaya peduli lingkungan yang dapat membawa manfaat jangka panjang.
“Semoga dengan aksi ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan, serta dapat mewujudkan masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan,” pungkas Djohan.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia