DKI Padamkan Lampu Selama 60 Menit, Emisi GRK Menurun Signifikan

Reading time: 2 menit
Pemprov DKI Jakarta padamkan lampu 60 menit dalam rangka memperingati Hari Bumi. Foto: Istimewa
Pemprov DKI Jakarta padamkan lampu 60 menit dalam rangka memperingati Hari Bumi. Foto: Istimewa

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar aksi hemat energi dengan memadamkan lampu selama 60 menit. Pemadaman berlangsung di sejumlah titik dan gedung penting di wilayah Jakarta, pada Sabtu (26/4) pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bumi ini berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca secara signifikan.

Selama satu jam pelaksanaan aksi, lampu-lampu penerangan jalan di jalur protokol maupun jalan arteri di lima wilayah Jakarta dipadamkan. Sejumlah ikon Kota Jakarta seperti Monumen Nasional (Monas), Patung Arjuna Wiwaha, Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Patung Pemuda, Patung Jenderal Sudirman, hingga gedung Balaikota Provinsi DKI Jakarta turut menjadi gelap.

Berdasarkan data dari PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya), pemadaman lampu ini telah menghemat konsumsi listrik sebesar 372 MWh. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, angka tersebut menunjukan bahwa aksi hemat energi ini berdampak signifikan terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca dan penghematan biaya.

β€œDari pemadaman ini, terdapat penghematan sebesar Rp538.599.843 yang terhitung berdasarkan penghematan listrik sebesar 372 MWh. Selain itu, tercatat penurunan emisi karbon sebesar 297,77 ton CO2e,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya.

Asep sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah terlibat ikut memadamkan lampu. Menurutnya, aksi pemadaman tersebut menghasilkan penghematan yang signifikan daripada aksi-aksi sebelumnya.

Sosialisasikan Pengurangan Emisi

Asep mengatakan, aksi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mencapai target lingkungan. Salah satu tujuannya adalah mensosialisasikan target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada tahun 2030.

β€œAksi pemadaman lampu ini sesuai dengan Instruksi Gubernur No. 14 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya.

Asep mengatakan pihaknya terus melaksanakan program ini beberapa kali dalam setahun. Ia berharap warga Jakarta dapat membiasakan perilaku hemat energi di dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, menggunakan peralatan yang hemat energi, mematikan alat elektronik, dan lampu ketika tidak mereka gunakan.

β€œJika kita konsisten melakukannya, kita bisa menciptakan Kota Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan,” ujar Asep.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top