Indonesia Harus Hentikan Deforestasi untuk Capai FoLU Net Sink 2030

Reading time: 2 menit
Mitigasi berbasis lahan, mampu membawa Indonesia tekan deforestasi. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Emisi dari sektor hutan dan lahan masih menjadi tantangan mencapai Forestry and Other Land Uses (FoLU) Net Sink pada 2030 nanti. Apalagi 40 % dari total emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia berasal dari sektor tersebut.

Masyarakat luas termasuk juga sekitar hutan harus terlibat mengurangi emisi dari dari sektor dan lahan. FoLU Net Sink 2030 adalah kondisi penyerapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang atau lebih tinggi dari tingkat emisi yang sektor tersebut hasilkan.

Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan Nadia Hadad menyatakan, pemerintah berkomitmen mengurangi emisi dengan skenario kemampuan sendiri sebesar 31,8 %. Lalu dengan bantuan internasional sebesar 43,2 % pada tahun 2030. Sebelumnya, sebesar 29 % dengan usaha sendiri dan 41 % dengan bantuan internasional.

Sektor kehutanan dan lahan merupakan sektor paling strategis untuk mencapai FoLU Net Sink. Sementara itu, deforestasi masih menjadi tantangan Indonesia.

“Berdasarkan data, deforestasi hutan hingga tahun 2019 sekitar 4,8 juta hektare. Indonesia memang harus menghentikan deforestasi untuk mencapai FoLU Net Sink pada 2030 nanti,” katanya dalam acara Chain to Change: Role of Community Development to Achive FoLU Net Sink, baru-baru ini.

Lahan Gambut Komponen Penting FoLU Net Sink

Sementara itu, lahan gambut di Indonesia juga menjadi penyimpan karbon terbesar dan menjadi salah satu komponen strategis untuk mencapai target tersebut.

“Lahan gambut Indonesia dapat menyimpan 50-60 juta metrik ton karbon. Jika terdegradasi, 1/3 stok karbon dunia akan terlepas ke atmosfer kita,” ucapnya.

Guna mencapai target itu, perlu restorasi 2,7 juta ha. Angka ini lebih besar dari target NDC 864.000 ha hingga tahun 2030.

Selain itu, Nadia menyebut, sektor kehutanan tidak lepas dari peran berbagai pemangku kepentingan, salah satunya adalah masyarakat sekitar hutan. Kelompok masyarakat ini memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap sumber daya hutan. Demikian pula kontribusi mereka untuk keberlanjutan lingkungan.

“Melalui perhutanan sosial dan pengakuan hutan adat, Indigenous Peoples and Local Communities (IPLCs) dapat berkontribusi untuk mengelola setidaknya 2,1 juta ha,” imbuhnya.

Masyarakat adat selalu punya cara hidup yang penuh dengan kearifan lokal. Foto: Kaoem Telapak

Pengelolaan Hutan Lestari

Selain itu, ia menekankan pentingnya pembekalan dan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari melalui community development.

Sementara itu Direktur The Regional Community Forestry Training Center for Asia and the Pacific (RECOFTC) Indonesia Gamma Galudra mengatakan, melalui pembinaan dan pendampingan secara rutin, masyarakat adat atau sekitar akan mampu mengelola lahan hutan secara lestari.

“Saat ini banyak lembaga yang berusaha meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan hutan sebagai salah satu sarana untuk mencapai FoLU Net Sink,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya generasi muda penerus bangsa berkontribusi langsung pada aksi-aksi yang berkaitan dengan isu lingkungan.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top