Indonesia Tuan Rumah Kolokium Internasional Hukum Lingkungan

Reading time: 2 menit
Kolokium ke-13 IUCNAEL diselenggarakan di Unika Atmajaya Jakarta. Foto: greeners.co

Jakarta (Greeners) – Indonesia dipilih menjadi tuan rumah dalam kolokium tahunan berskala internasional untuk konservasi alam dengan tema “Keanekaragaman Hayati Hutan dan Laut” pada 7-12 September 2015. Kolokium tahunan ini merupakan acara rutin yang diadakan oleh International Union for Corservation of Nature Academy of Environment Law (IUCNAEL), yaitu satu badan pengkaji hukum lingkungan yang bernaung pada Badan Internasional Konservasi Alam atau IUCN.

Pihak yang mewakili IUCN, Jamie Benedickson menyatakan bahwa Indonesia memiliki keanekaragaman hayati hutan dan laut yang sangat beragam. Oleh karena itu, dipilihnya Indonesia sebagai tuan rumah sangat cocok dengan tema kolokium tahun ini.

Benedickson menyatakan bahwa dengan keterlibatan 50 negara, ia yakin akan ada banyak ide baru tentang pengembangan penting yang berkelanjutan dalam hukum lingkungan. “Konservasi hutan dan laut yang dilakukan Indonesia dapat menjadi model bagi negara-negara yang lain,” kata Jamie, yang juga menjadi pengajar di Universitas Ottowa ini.

Acara ini sendiri bertempat di Universitas Indonesia Katolik Atmajaya Jakarta. Dekan Fakultas Hukum Unika Atmajaya, Yanti Frastikawati, mengaku kaget sekaligus bangga ketika mengetahui kampusnya dipilih menjadi tuan rumah kolokium ini. Ia berharap bahwa kolokium ini akan memberikan sumbangsih besar bagi dunia ilmiah Indonesia, khususnya mengenai hukum lingkungan.

“Saya harap mahasiswa dan para dosen dapat mengambil banyak pelajaran pada kolokium ini,” ujarnya.

Yanti juga menyatakan bahwa pemerintah harus lebih serius dalam menanggapi isu-isu lingkungan. “Negara harus fokus pada isu keanekaragaman hayati hutan dan laut karena pentingnya hal tersebut bagi kehidupan di bumi,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Atmajaya Jakarta menyatakan keyakinannya bahwa sudah menjadi kewajiban para akademisi untuk menolong lingkungan yang telah sekarat. Oleh karenanya, ia mengharapkan bahwa kolokium ini memberikan arahan dan hasil yang dapat menjadi rujukan para pembuat kebijakan.

“Kami percaya bahwa kita butuh tindakan dan solusi cepat dan segera menerobos untuk mengurus lingkungan kita hari ini,” ujar Rektor Universitas Indonesia Katolik Atmajaya, Lanny Panjaitan.

Kolokium berkesinambungan yang diikuti oleh akademisi hukum lingkungan dari seluruh dunia ini, diharapkan menjadi ajang pertukaran ide dan keahlian dalam membahas beberapa tantangan terbesar mengenai lingkungan. “Hasil dari kolokium ini akan memberikan sumbangsih yang penting bagi penelitian ilmiah dan arah kepada sesama peneliti serta para pembuat kebijakan,” sebut Ketua IUCNAEL, Nilufer Oral, dalam siaran persnya.

Kolokium ke-13 IUCNAEL konsisten pada tiga pilar, yaitu kolokium itu sendiri, workshop penelitian dan workshop pengajaran. Dengan pendengar yang berbeda latar belakang dari seluruh dunia, acara ini diharapkan berkontribusi bagi pengembangan hukum lingkungan.

Penulis: TW

Top