Besok, Sepeda Motor Dilarang Melintas di Kawasan Bunderan HI-Monas

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Guna mempersiapkan masyarakat jelang penerapan larangan melintas bagi kendaraan sepeda motor di wilayah Bundaran Hotel Indonesia hingga ke Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, maka Kepolisian Republik Indonesia pun berencana akan melakukan uji coba penerapan larangan tersebut dalam waktu dekat ini.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rikwanto mengatakan bahwa rencana uji coba tersebut akan dilangsungkan mulai tanggal 17 Desember 2014 hingga tanggal 17 Januari 2015 mendatang.

“Rencananya besok tanggal 17 Desember 2014 akan diuji coba dari Bundaran Hotel Indonesia sampai ke Medan Merdeka Barat,” katanya, Jakarta, Selasa (16/12).

Rikwanto juga mengatakan bahwa saat ini telah dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di 30 titik terkait larangan oleh Dinas Perhubungan tersebut yang nantinya menyusul aturan langsung dari Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda).

“Nanti dalam aturan tersebut akan tertera bahwa jika melanggar akan di kenakan denda sebesar Rp 500.000, atau di cabut di tempat Surat Ijin Mengemudi (SIM C) nya oleh Polisi tanpa melalui sidang,” ujarnya.

Untuk jalur alternatif, para pengendara sepeda motor dapat melalui Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, Jalan Karet Pasar Baru, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Cideng Barat, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit, dan Jalan Gajah Mada.

Selain itu, pemotor juga bisa melalui Jalan Sutan Syahrir, Jalan KH Agus Salim, Jalan MI Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Juanda, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Menteng Raya, Jalan Cut Mutia, Jalan Sam Ratulangi, dan seterusnya.

Rikwanto menginformasikan bahwa pengendara sepeda motor yang ingin memarkirkan kendaraannya disediakan 12 tempat parkir yang bisa digunakan. Selain itu, Dinas Perhubungan juga menyediakan 10 bus tingkat yang akan beroperasi secara gratis.

Ke 12 tempat parkir tersebut berada di Carefour Duta Merlin (kapasitas parkir 1.000 motor), Menara BDN (400 motor), Gedung Jaya (160 motor), Skyline Building (495 motor), Sarinah (73 motor), Gedung BII (640 motor), Gedung Kosgoro (150 motor), Plaza Permata (200 motor), Gedung Oil (160 motor), Wisma Nusantara (600 motor), Grand Indonesia (1.950 motor), dan IRTI Monas (700 motor).

“Untuk tarif parkir yang dikenakan sementara akan mengikuti tarif yang diberlakukan pada masing-masing tempat parkirnya,” pungkasnya.

(G09)

Top