Berita Harian
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengaku mendapat banyak keluhan dari pengusaha hutan pemegang izin terkait implemetasi tata usaha kayu melalui sistem daring (online).
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengusulkan harga uji coba untuk penerapan kantong plastik berbayar di ritel-ritel modern dengan besaran Rp 200.
World Wildlife Fund (WWF) Indonesia dan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bekerjasama dengan menandatangani nota kesepahaman untuk optimalisasi penegakan hukum terhadap kejahatan satwa dilindungi.
Meski tidak berhasil masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas Badan Legislasi DPR 2016, AMAN tetap meminta tetap ada aturan di daerah untuk pengakuan masyarakat adat.
Badan Restorasi Gambut (BRG) akan menerima kucuran dana dari Pemerintah Norwegia sebagai bentuk dukungan untuk merestorasi lahan gambut yang terbakar pada tahun 2015.
Kepala BRG Nazier Foead menyatakan peta yang ada saat ini, antara milik pemerintah, Badan Informasi Geospasial (BIG), Pertanian maupun Wetland Indonesia masih memiliki banyak perbedaan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui bahwa lahan gambut adalah sumber emisi terbesar dari sektor lahan dan estimasi emisi melibatkan tingkat ketidakpastian yang tinggi.
Tiongkok disebut sangat antusias ingin belajar dan menimba pengalaman dari Indonesia dalam implementasi SVLK, baik pelaksanaan di lapangan maupun level kebijakan.
Kiara mengapresiasi komitmen DPR RI yang menjadikan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam sebagai prioritas ketiga dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.
Gambut adalah salah satu lahan basah yang penting bagi dunia. Menurut laman Wetlands International-Program Indonesia, luas lahan gambut di seluruh Indonesia berjumlah 20,6 juta hektar atau sekitar 10,8 persen dari luas daratan.
Kementerian Kesehatan menyatakan kematian Inka Wardhana, pimpinan Louis Vuitton Indonesia, bukan disebabkan oleh virus Zika.
Sepanjang bulan Desember 2015 hingga Januari 2016, KLHK berhasil memenangkan tiga kasus pidana bagi dua perusahaan pembakar hutan dan satu perusahaan perusak lingkungan yang totalnya mencapai RP 17 miliar.
Badan Restorasi Gambut, menyatakan tengah menyusun format untuk melakukan koordinasi dengan dunia usaha dan negara-negara donor yang memiliki konsentrasi besar untuk membantu Indonesia dalam melakukan restorasi gambut.