Dua Sumber Mata Air Terancam Mati Akibat Pembangunan Hotel

Reading time: 2 menit

Batu (Greeners) – Warga Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur memprotes proyek pembangunan Hotel Bambu Resort yang mengakibatkan dua sumber mata air, yakni Sumber Air Dawuhan dan Sumber Samin yang teruruk tanah pembangunan proyek hotel tersebut.

Warga sempat marah dan mendatangi kantor marketing Hotel Bambu Resort untuk meminta penjelasan dan Jum’at (13/04) kemarin warga berencana berunjuk rasa namun urung dilakukan tapi memilih untuk gotong royong memperbaiki sumber mata air yang terlanjur tertimbun karena dua sumber mata air ini dipergunakan untuk air minum ratusan warga dusun dan mengairi sawah mereka.

Menurut salah satu warga Dusun Sabrang Bendo, Darsono Bagong, warga meminta proyek pembangunan tidak sampai membuat sumber mata air rusak apalagi mati. ”Kami tak ingin warga dirugikan,” kata Bagong di sela-sela kerja bakti memperbaiki sumber mata air yang tertimbun tanah, Jum’at (13/04/2012).

Menurutnya, warga menyesalkan pihak PT Gumilang selaku pelaksana proyek pembangunan hotel yang hanya melakukan sosialisasi pada golongan tertentu saja. Bukan warga di daerah terdampak tidak diajak sosialisasi.

Darsono menjelaskan, dari pembicaraan dengan PT Gumilang, pihak hotel bersedia memperbaiki kerusakan dan membangun dua sumber mata air hingga terlindungi. Rencananya, Di atas sumber mata air ini akan dibangun hotel seluas kurang lebih 15 hektar.

Sementara itu, menurut Kepala Dusun Durek, Desa Giripurno, Sukirno, mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak PT Gumilang, proses pengajuan izin pembangunan sudah dilakukan sejak 3 tahun yang lalu. ”Tapi kita selaku perangkat desa tidak diberitahu oleh kepala desa, termasuk apa saja kompensasi pembangunan yang diberikan kepada desa,” kata Sukirno.

Diwawancarai terpisah, Kepala Desa Giripurno, Sudarmadji mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara pihak hotel dengan warga. Menurutnya, pihak hotel mau bertanggungjawab atas tertimbunnya dua sumber mata air tersebut. Sementara itu, pihak pengelola hotel maupun PT Gumilang selaku pelaksana proyek belum bersedia diwawancarai terkait proyek pembangunan ini.

Sebelumnya, penolakan warga terhadap pembangunan hotel di Kota Batu juga dilakukan warga Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang menuntut pembangunan Hotel D’Raja dihentikan karena berdekatan dengan sumber mata air Umbulan Gemulo.

Bahkan warga berulang kali mengadukan hal ini ke DPRD Kota Batu dan menggalang pengumpulan koin untuk membeli lahan seluas 9000 meter persegi yang akan digunakan membangun hotel sebagai upaya menyelamatkan sumber mata air Umbulan Gemulo.

Menurut koordinator warga yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Penyelamat Sumber Mata Air (SMPSMA), Supi’i, setelah lahan terbeli, nanti akan digunakan sebagai lahan terbuka hijau. ‘’Kami berharap koin yang terkumpul cukup untuk membeli lahan itu,” katanya

Menurutnya, pembelian lahan tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar sekira Rp 2 Miliar. Karenanya, warga berharap semua masyarakat memberikan dukungan karena penyelamatan sumber air itu juga untuk menyelamatkan masa depan anak cucu.

Selain warga setempat, sejumlah aktivis lingkungan juga terlibat dalam pengumpulan koin tersebut. Mereka antara lain pengurus himpunan pengguna air minum, paguyuban pedagang pasar ikan hias serta beberapa elemen lain di Kota Batu. (G17)

Top