Erna Witoelar, Struktural Kementerian LHK Harus Ramping

Reading time: 2 menit
Erna Witoelar bersama suaminya, Rachmat Witoelar saat menghadiri serah terima jabatan antara Menteri Lingkungan Hidup (2011-2014), Balthasar Kambuaya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2014-2019), Siti Nurbaya Bakar, beberapa waktu lalu. Foto: greeners.co/Renty Hutahaean

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) masih terus meramu pola struktural yang sesuai pasca digabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam masa pemerintahan Kabinat Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo.

Menteri Permukiman dan Pengembangan Wilayah Indonesia pada Kabinet Persatuan Nasional di era pemerintahan Abdurrahman Wahid, Erna Witoelar, mengakui memang cukup sulit melakukan strukturisasi ulang untuk sebuah kementerian yang digabungkan.

Namun, ia tetap meyakini bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya pasti akan mampu mengeluarkan struktural yang sesuai dengan kebutuhan pada saat yang telah ditentukan oleh presiden, yaitu pada akhir bulan November 2014 nanti.

“Saya yakin Ibu Siti mampu mengambil keputusan yang terbaik dalam hal pembentukan struktural baru nanti. Pada saat itu akan ada yang senang dan tidak senang, tapi itu harus dilakukan,” terang Erna saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Rabu (26/11).

Terkait rencana perampingan struktural Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nantinya, Erna pun membenarkan bahwa memang sudah seharusnya struktural tersebut dibuat seramping mungkin. Karena, menurutnya ada kementerian yang baru dimulai dari awal dan beberapa orang yang tidak dimasukkan di struktural Kementerian LHK masih bisa dimasukkan kedalam kementerian tersebut.

Lalu, lanjutnya, daerah-daerah di Indonesia masih membutuhkan orang-orang yang berpengalaman dari pusat. Menurutnya, kemampuan para pekerja di pusat masih bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi-potensi besar yang ada di daerah.

“Saya punya pengalaman menyatukan 29.800 Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Permukiman dan Pengembangan Prasarana Wilayah. Itu orang-orang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan disatuin menjadi satu. Saya rasa Ibu Siti akan mampu menemukan struktur yang paling cocok nantinya,” tambahnya.

Seperti diketahui, Menteri LHK, Siti Nurbaya menyatakan bahwa struktural kementerian yang dipimpinnya akan seramping mungkin. Dia menjelaskan, dari 23 eselon satu di dua kementerian sebelumnya, lima diantaranya adalah staf ahli. Eselon ini yang akan dibuat seramping mungkin.

“Menyusunnya itu pasti pakai dasar analisis, fungsinya apa, kita formulasikan bersama-sama,” katanya menambahkan.

(G09)

Top