Indonesia Harapkan Komitmen Semua Negara Maju Ikuti Protokol Kyoto Periode Komitmen Kedua

Reading time: 2 menit

Jakarta (Greenersmagz) – Konferensi Perubahan Iklim atau Conference of Parties (COP) ke-18 dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) akan digelar di Doha, Qatar pada 26 November – 7 Desember 2012. Salah satu agenda penting dalam konferensi tahunan itu adalah negosiasi mengenai kelanjutan periode komitmen kedua dari komitmen Protokol Kyoto.

Protokol Kyoto adalah kesepakatan global di bawah UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) yang mengatur upaya penurunan emisi oleh negara-negara yang dikategorikan sebagai negara industri maju dan yang telah menghasilkan emisi gas rumah kaca ke atmosfir, penyebab terjadinya perubahan iklim. Berakhirnya periode komitmen pertama pada akhir 2012 diharapkan akan diikuti dengan kesepakatan mengenai periode komitmen kedua dimana negara maju akan menyatakan kesediaannya untuk menandatangani.

Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) dalam media briefing di kantornya  mengatakan beberapa negara telah menyatakan tidak akan mengikatkan diri kepada periode komitmen kedua.  Indonesia sendiri berharap Protokol Kyoto tahap kedua ini akan segera efektif mulai 1 Januari 2013.

Menurut Rachmat yang juga Ketua Delegasi RI untuk COP18/CMP8 Doha itu agenda terkait kelanjutan Protokol Kyoto termasuk membahas lamanya periode komitmen kedua yang hingga kini belum dicapai kesepakatan. Sebagian negara menginginginkan hingga tahun 2020, mengingat rezim global baru yang akan mengatur upaya penanggulangan perubahan iklim direncanakan akan mulai efektif tahun 2020. Namun beberapa negara menginginkan periode komitmen yang lebih pendek agar penurunan emisi yang signifikan segera terjadi sehingga dampak negatif perubahan iklim dapat dihindari.

“Indonesia mengharapkan negara maju menunjukkan kepemimpinannya dalam upaya penyelamatan bumi dari kerusakan akibat perubahan iklim yang kian meningkat. Meski negara berkembang, Indonesia telah mengambil inisiatif penting dalam upaya penurunan emisi dan adaptasi terhadap perubahan iklim”, kata Rachmat yang juga Utusan Khusus Presiden untuk Pengendalian Perubahan Iklim.

Selain agenda terkait Protokol Kyoto, COP18/CMP8 UNFCCC di Doha diharapkan akan menuntaskan pembahasan Bali Action Plan yang terdiri dari agenda peningkatan aksi penanggulangan perubahan iklim seperti mitigasi di negara maju dan berkembang, adaptasi di negara berkembang dan rentan, serta penyediaan pendanaan dan investasi, teknologi dan peningkatan kapasitas bagi negara berkembang.

Agenda Bali Action Plan yang dihasilkan oleh COP 13 tahun 2007 di Indonesia tersebut selama ini dibahas dalam Ad-hoc Working Group on Long-term Cooperative Action under the Convention (AWG-LCA) yang dimandatkan untuk berakhir di Doha.

Agenda penting lain yang akan mewarnai pertemuan di Doha adalah kelanjutan pembahasan mengenai rezim global baru yang ditargetkan menyelesaikan kesepakatan pada tahun 2015. Agenda tersebut merupakan hasil keputusan COP tahun lalu di Durban dan telah memulai kerjanya awal tahun ini. Pembahasan tersebut berlangsung dalam Ad-Hoc Working Group on Durban Platform for Enhanced Action (ADP). (G02)

Top