Jakarta (Greeners) – Habitat dan populasi gajah Sumatra di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh, Jambi, kian terancam. Salah satu ancaman serius berasal dari kawat listrik bertegangan tinggi. Karena itu, perlu perlindungan koridor gajah agar satwa ini dapat hidup dengan aman.
Di sana ada sekitar 120 ekor gajah yang hidup. Namun, bentang alam tersebut didesak oleh perambahan untuk kebun sawit, karet, tanaman industri kehutanan, dan perkembangan pemukiman masyarakat.
Geopix telah melakukan beberapa kali monitoring koridor gajah di Area Konservasi Satwa Liar (Wildlife Conservation Area/WCA) di dalam areal konsesi PT Lestari Asri Jaya (PT LAJ) milik Michelin Group. Perusahaan ini merupakan salah satu produsen ban terkemuka di dunia. Mereka memiliki perkebunan karet yang masuk ke dalam kawasan Bentang Alam Bukit Tiga Puluh.
Kondisi koridor gajah tersebut sangat memprihatinkan. Sebab, terdapat perambahan yang cukup besar untuk perkebunan kelapa sawit dan menimbulkan fragmentasi habitat. Hal ini memutus urat nadi koridor gajah yang sangat penting di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh.
Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, memaparkan bahwa jerat listrik terbentang sepanjang 70 kilometer di seluruh wilayah konsesi Michelin Group di Jambi. Sepanjang 46,6 kilometer di antaranya membentang di dalam Wildlife Conservation Area PT LAJ yang seharusnya dilindungi. Hal ini menyebabkan koridor gajah terputus.
Padahal, menurut Annisa, koridor gajah tidak bisa dipandang sebagai ruang tambahan atau sekadar pelengkap bagi gajah. Sebab, gajah membutuhkan setidaknya 15 sampai 20 kilometer untuk menjelajah setiap harinya.
“Koridor tersebut justru perlu ditempatkan sebagai ruang kelola strategis yang menjamin keberlanjutan pengelolaan suatu konsesi. Selama ini, koridor ekologis kerap diposisikan sebagai ruang kompromi yang bisa dinegosiasikan. Bahkan dikorbankan dalam menghadapi berbagai tekanan, termasuk konflik sosial,” kata Annisa di Jakarta, Minggu (12/4).
Lindungi Koridor Gajah
Koridor gajah dinilai penting untuk dilindungi. Donny Gunaryadi dari Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) menjelaskan koridor harus menciptakan rasa aman dan memenuhi kebutuhan gajah.
“Yang penting kalau gajah bergerak, harus aman dan tidak jauh dari sumber air. Kehidupan gajah sangat dipengaruhi oleh pemenuhan kebutuhan makan dan minum,” ungkap Donny.
Selain itu, Donny juga menjelaskan bahwa pagar listrik dan jerat listrik merupakan hal berbeda. Penyebab kematian gajah adalah jerat listrik bertegangan tinggi. Sementara, pagar listrik (power fencing) memiliki tegangan dan arus tertentu boleh jadi berguna dengan hanya memberikan efek kejut dan tidak mematikan gajah serta hanya berfungsi untuk menghalau saja.
Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko menyampaikan hal senada. Menurutnya, gajah sumatra maupun gajah kalimantan menghadapi ancaman yang sangat serius, dan masa depannya tidak akan terjamin apabila tidak ada perubahan tata kelola.
“Terbukti dengan kita menggunakan tata kelola yang biasa, kita tidak bisa menghentikan, tidak bisa mencegah terjadinya penurunan populasi gajah,” ungkap Satyawan.
Ia pun memaparkan bahwa pada 1980-an, Pulau Sumatra masih memiliki 42 kantong habitat, sedangkan saat ini hanya tersisa 21 kantong saja. Berkaca pada yang terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo, Satyawan menyatakan bahwa penyelesaian masalah yang kompleks adalah tugas bersama, tidak hanya Kementerian Kehutanan.
“Saya kira kita juga perlu mendorong Satgas PKH untuk bergerak menyelamatkan populasi gajah di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh,” ujarnya.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia











































