Hari Lingkungan Hidup, Menteri Jumhur: Saatnya Pertobatan Ekologis

Reading time: 2 menit
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengajak masyarakat melakukan pertobatan ekologis. Foto: KLH
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengajak masyarakat melakukan pertobatan ekologis. Foto: KLH

Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mengajak masyarakat melakukan pertobatan ekologis. Ajakan tersebut ia sampaikan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 pada Sabtu (6/6) di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka, Cibubur. Menurut Jumhur, maksud dari pertobatan ekologis ini dengan melakukan perenungan, menyadari kesalahan, dan bergerak memperbaiki hubungan manusia dengan alam.

“Dengan pertobatan ekologis, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga membangun budaya peduli dan bertanggung jawab yang menjadi warisan bagi generasi mendatang,” ujar Jumhur.

Jumhur mengungkapkan bahwa dunia saat ini sedang menghadapi triple planetary crisis, yaitu perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan. Ketiga krisis tersebut saling berkaitan dan mengancam stabilitas ekologi, ekonomi, serta sosial secara global.

“Melihat kenyataan tersebut, kondisi bumi kita tidak sedang baik-baik saja. Untuk itu, kita bersama-sama perlu melakukan pertobatan ekologis,” tambahnya.

Jumhur menjelaskan bahwa pertobatan ekologis bukan sekadar seruan moral. Ini panggilan untuk mengubah cara pandang manusia terhadap lingkungan. Selain itu, juga membangun kesadaran bahwa setiap tindakan sehari-hari memiliki konsekuensi terhadap keberlanjutan bumi.

“Kita diajak untuk memuliakan alam, mengintrospeksi setiap perilaku dan kebiasaan yang berdampak pada lingkungan, menyadari konsekuensi dari tindakan sehari-hari, dan melakukan aksi nyata untuk menjaga bumi yang kita cintai bersama,” ungkap Jumhur.

Kesadaran Kolektif

Sementara itu, menjaga lingkungan juga dinilai sebagai kewabijan moral dan sosial yang harus dipikul bersama oleh seluruh masyarakat. Jumhur mengatakan bahwa pertobatan ekologis menuntut tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa manusia adalah bagian dari alam.

“Manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ekosistem bagi generasi saat ini maupun generasi yang akan datang,” ucapnya.

Komitmen itu, kata dia, sejalan dengan upaya Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC) 2030, dengan target penurunan emisi sebesar 31,89 persen melalui usaha sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan strategi jangka panjang Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTSLCCR 2050). Ini sebagai arah pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim. Menurut Jumhur, berbagai target dan kebijakan tersebut hanya akan berhasil apabila dibarengi perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top