KKP: Pengawasan Laut Butuh Sarana dan Prasarana Sebaik Mungkin

Reading time: 2 menit
pengawasan laut
Ilustrasi. Foto: farm4.staticflickr.com

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyatakan akan terus mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya perikanan di wilayah Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP Nilanto Perbowo menyatakan, upaya tersebut perlu didukung dengan sarana dan prasarana sebaik mungkin.

“Dibutuhkan sarana prasarana teknologi dan metodologi sebaik mungkin untuk memastikan laut dapat diawasi selama 24 jam penuh. Kalau kita hanya mengandalkan operasional kapal pengawas, ya tentu kita enggak akan dapatkan apapun. Oleh karena itu presiden keluarkan Perpres tentang Satgas 115 sehingga yang ada di laut bergabung, semua sarana prasarana digabung,” kata Nilanto, Jakarta, Jumat (12/01/2017).

BACA JUGA: Menteri Susi Ajak KKP Move On Demi Kesejahteraan Nelayan

Nilanto mengungkapkan, selama tahun 2017, Ditjen PSDKP melalui 34 armada Kapal Pengawas Perikanan telah berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 3.727 kapal perikanan di laut. Dari jumlah tersebut, 132 kapal ditangkap karena terdapat bukti yang cukup telah melakukan illegal fishing, yang di antaranya 85 merupakan kapal perikanan asing (KIA), dan 47 kapal lainnya merupakan kapal perikanan Indonesia (KII).

Sejumlah kapal asing yang ditangkap tersebut, lanjutnya, didominasi oleh kapal berbendera Vietnam sebanyak 68 kapal, Filipina sebanyak 5 kapal, Malaysia sebanyak 11 kapal, dan Timor Leste sebanyak 1 kapal.

Sementara itu, dalam hal penenggelaman kapal pelaku illegal fishing, sepanjang tahun 2017 Ditjen PSDKP bersama-sama dengan TNI AL dan POLRI melalui koordinasi Satgas 115 telah menenggelamkan sebanyak 127 kapal, dengan rincian 90 kapal Vietnam, 19 kapal Filipina, 13 kapal Malaysia, 1 kapal Thailand, dan 4 kapal Indonesia.

“Sekarang modusnya mereka menunggu di batas Zona Ekonomi Eksklusif di laut lepas. Jadi kalau ada kapal-kapal Indonesia bergerak ke laut lepas, kita pantau dengan segala macam metode, yang penting kita berkepentingan melaksanakan perintah presiden, perintah UU. Kita kerja sama dengan semua unsur, semua pihak, baik dalam maupun luar negeri, untuk memastikan sumber daya kita dalam keadaan sehat yang sesungguhnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Sektor Perikanan dan Pertanian

Sebagai informasi, dalam pemaparan Program Pengawasan Tahun 2018 yang disampaikan dalam rilis Refleksi 2017 dan Outlook 2018: Program Strategis KKP, untuk melaksanakan pemberantasan illgal fishing dan kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan, Ditjen PSDKP pada tahun 2018 akan didukung dengan 100 hari operasi kapal pengawas, 50 hari operasi speedboat pengawasan, serta pengawasan melalui udara (airbone surveillance) selama 100 hari.

Ditjen PSDKP juga akan diperkuat dengan menambah 1 unit kapal pengawas tipe C berukuran 30-40 m dan 2 unit speedboat dan sea rider pengawasan. Selain itu, peran serta masyarakat dalam membantu pengawasan akan diperkuat dengan target pembinaan pada 1.000 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).

“Diharapkan melalui upaya pengawasan secara terus-menerus, kapal-kapal asing akan berpikir ulang untuk mencuri ikan di perairan Indonesia dan tingkat kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan di Indonesia semakin meningkat,” pungkas Nilanto.

Penulis: Dewi Purningsih

Top