Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Umumkan Sembilan Ditjen

Reading time: 2 menit

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhirnya mengumumkan sembilan Direktorat Jendral (Ditjen) hasil penggabungan dua kementerian yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Namun, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Lingkungan Hidup, Shinta Saptarina, mengungkapkan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih belum menunjuk nama-nama untuk penempatan posisi kesembilan Ditjen tersebut.

“Secara konsep sudah selesai dengan (susunan) kelembagaan sebanyak 9 Ditjen dan lima atau enam staf ahli. Namun untuk nama-namanya masih belum ditunjuk oleh Ibu Menteri,” ujar Shinta saat dikonfirmasi oleh Greeners, Jakarta, Senin (12/01).

Beberapa waktu lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan dalam keterangan persnya bahwa sembilan Direktorat Jenderal yang dimaksud adalah Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Ditjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, Ditjen Pengelolaan Hutan dan Produk Lestari, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, serta Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dari kesembilan Ditjen tersebut, secara khusus Siti menyoroti kelembagaan pengendalian perubahan iklim yang menurutnya harus kokoh dan tidak tumpang tindih. Ia bahkan sempat mengajukan kepada Presiden untuk menempatkan Badan Pengelola Reduksi Emisi Deforestasi dan Degradasi hutan dan lahan gambut (BP REDD+) untuk masuk ke dalam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Nantinya Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim direncanakan akan didukung oleh tim pakar untuk dapat mencakup aspek gerakan sosial kemasyarakatan di dalam dan luar negeri serta masalah pendanaan terkait perubahan iklim,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada 6 Januari 2015 lalu, Kepala BP REDD+ Heru Prasetyo, Sekretaris Kabinet Andi Widjayanto, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu untuk membahas posisi BP REDD+ dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam rapat itu dibahas struktur kementerian gabungan ini dengan sembilan direktorat dan lima atau enam staf ahli. Namun dalam pertemuan itu masih belum ada keputusan kalau BP REDD+ dilebur ke dalam Kementerian LHK.

(G09)

Top