Mikroplastik di Teluk Jakarta Naik 10 Kali Lipat karena Sampah Masker

Reading time: 3 menit
Sampah masker yang masyarakat buang sembarangan ke sungai meningkatkan cemaran mikroplastik. Foto: Freepik

Jakarta (Greeners) – Pusat Riset Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan kandungan mikroplastik dari sampah masker medis di muara sungai menuju Teluk Jakarta selama pandemi Covid-19 meningkat 10 kali lipat. Apalagi saat curah hujan tinggi.

Peningkatan penggunaan alat pelindung diri (APD) berupa masker medis selama pandemi Covid-19 meningkat. Sampah dan limbah APD ini bersifat infeksius, berpotensi menyebarkan virus. Bahkan kandungan mikroplastik di dalamnya berdampak buruk bagi lingkungan.

Temuan ini mengacu pada hasil riset kolaborasi peneliti BRIN M. Reza Cordova selaku koordinator penelitian. Bergabung pula Universitas Terbuka, Universitas Sumatera Utara, IPB University dan University of Portsmouth (United Kingdom).

Hasil riset ini kemudian termuat dalam jurnal Marine Pollution Bulletin berjudul “Seasonal heterogeneity and a link to precipitation in the release of microplastic during Covid-19 outbreak from the Greater Jakarta area to Jakarta Bay, Indonesia”.

Dalam keterangannya, peneliti Pusat Riset Oseanografi BRIN, M. Reza Cordova mengungkapkan, adanya peningkatan mikroplastik di muara sungai menuju Teluk Jakarta. Menurutnya, peningkatan mikroplastik bentuk benang yang terindikasi memiliki bentuk asal dan jenis komposisi kimia yang sama dengan masker medis.

“Sebelumnya hanya sekitar 3 % sesaat setelah ditemukannya kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Hingga akhirnya proporsi mikroplastik tersebut meningkat 10 kali lipat pada Desember 2020,” ungkapnya.

Riset dan Monitor Sampah di Pesisir Timur dan Barat Teluk Jakarta

Hal krusial lain yang tim peneliti temukan dari riset monitoring mikroplastik itu ada perbedaan kondisi di pesisir timur dan barat Teluk Jakarta. Di murai sungai wilayah pesisir timur kandungan mikroplastiknya lebih tinggi dibanding sisi barat.

Data ini diperkuat dari temuan sembilan muara sungai yang tim teliti di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Terbukti mikroplastik terdapat pada semua muara sungai yang mereka teliti.

“Kelimpahan mikroplastik ada pada kisaran 4,29 hingga 23,49 partikel mikroplastik per 1.000 liter air sungai. Dengan rata-rata 9.02 partikel per 1.000 liter air sungai yang bergerak menuju perairan Teluk Jakarta,” jelas Reza.

Ia menjelaskan, penambahan mikroplastik paling tinggi tim temukan pada musim hujan yakni rata-rata 9.02 partikel per 1.000 liter air sungai. Sedangkan paling rendah mereka temukan pada musim kemarau yakni 8.01 partikel per 1.000 liter air sungai.

Reza dan tim berharap, peningkatan konsentrasi mikroplastik di lingkungan mendorong perbaikan pengelolaan sampah sekali pakai.

“Implementasi dari aturan yang ketat, pemberian sosialisasi dan pemahaman publik perlu untuk mempromosikan metode pembuangan yang benar. Juga perubahan sistemik dalam pengelolaan sampah plastik, khususnya plastik sekali pakai,” paparnya.

Ia mengingatkan, kondisi pandemi Covid-19 terjadi. Harapannya, hasil riset ini bertujuan mengajak masyarakat turut berperan dalam menjaga kesehatan lingkungan, terutama terkait pembuangan sampah APD. Terutama sampah masker yang biasa masyarakat pakai sehari-hari.

sampah masker

Kristalisasi sampah medis, solusi daur ulang masker. Foto: Shutterstock.

Limbah Medis Tergolong B3

Sejak Maret 2020 hingga Juni 2021, selama pandemi Covid-19, Indonesia telah menghasilkan sebanyak 18.460 ton limbah medis kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).

Limbah medis tersebut, utamanya berasal dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit darurat, karantina mandiri, serta tempat isolasi. Berbagai limbah medis B3 di antaranya masker, infus bekas, botol vaksin, jarum suntik, perban, sarung tangan, alat PCR serta antigen.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengingatkan, limbah medis Covid-19 tidak boleh masyarakat buang sembarangan.

Perlu penanganan khusus agar limbah tersebut tidak berdampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan.

“Limbah medis dilarang dibuang sembarangan, termasuk pembuangan akhir sampah,” kata Vivien.

Khusus untuk limbah medis Covid-19 perlu pemisahan dari limbah B3 yang lainnya. Pengemasannya dalam kontainer tertutup dan kedap udara.

“Limbah B3 dapat diserahkan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas pengolah limbah B3 atau pada fasilitas depo-depo dari Dinas Lingkungan Hidup di daerah,” ucapnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top