Orang Utan di Alam Indikator Bioprospeksi Pangan dan Obat Masa Depan

Reading time: 3 menit
Orang utan menjadi indikator bioprospeksi masa depan kehidupan manusia. Foto: Freepik

Jakarta (Greeners) – Orang utan tak sekadar berperan penting terhadap keberlanjutan ekosistem di wilayahnya. Akan tetapi, berpotensi sebagai indikator bioprospeksi pangan hingga obat sehingga bisa dimanfaatkan oleh manusia di masa depan. Terlebih, orang utan memiliki kemiripan DNA hingga 97 % dengan manusia.

Pakar orang utan dari Universitas Nasional Sri Suci Utami Atmoko menyatakan, terdapat kaitan antara keanekaragaman hayati wilayah dengan daya jelajah orang utan. Pasalnya, orang utan merupakan primata frugivora pemakan buah-buahan yang memiliki daya jelajah yang cukup jauh. Saat orang utan menjelajah, ia menyebarkan benih melalui kotoran.

“Dia agen pemencar biji terbaik. Karena daya jelajahnya luas, berbadan besar dan makannya banyak. Itulah kenapa dia termasuk penjaga ekosistem di sekitarnya,” katanya kepada Greeners, baru-baru ini.

Tepat hari ini 19 Agustus menjadi peringatan hari orang utan sedunia. Perayaan ini hendaknya mengingatkan manusia untuk menjaga habitat dan keberadaan orang utan di alam.

Perempuan yang akrab disapa Suci ini melanjutkan orang utan tak sekadar berdampak pada ekosistem di sekitar. Mengingat kedekatannya dengan manusia, sambungnya berbagai kebutuhan, baik itu pangan hingga penyembuhan dapat manusia manfaatkan dan aplikasikan.

“Orang utan bisa mempunyai penyakit yang sama seperti manusia, seperti luka, malaria, liver hingga typus,” ucap Suci.

Suci menyebut, berdasarkan penelitian di lapangan, ia melihat masyarakat lokal kerap kali memanfaatkan spesies tumbuh-tumbuhan yang orang utan gunakan. Misalnya pemanfaatan akar kuning untuk mengobati demam.

“Masyarakat tempo dulu mempelajari dari perilaku langsung orang utan. Dan itu yang kembali kita pelajari dan buktikan secara ilmiah apakah betul beberapa spesies memiliki kandungan yang kita butuhkan, misal untuk penyembuhan,” tuturnya.

Potensi Obat dan Pangan dari Orang Utan

Selain itu, berdasarkan pengalaman di pedalaman Kalimantan Tengah, Suci kerap mendapati banyaknya ibu-ibu yang memanfaatkan tumbuhan Suli sebagai pelancar air susu. Ternyata, hal itu berasal dari pengamatan perilaku ibu orang utan menyusui yang kerap kali memakan tumbuhan Suli.

“Padahal orang utan kan arboreal. Kalau makan Suli maka otomatis harus turun ke tanah,” imbuhnya.

Ia menegaskan dalam peringatan hari orang utan, hendaknya menjadikan semua pihak menjaga satwa endemik ini. Sebagaimana peran besarnya untuk keberlanjutan hutan.

“Orang utan rumahnya di hutan dan dia berfungsi di sana. Kalau dia rumahnya tidak ada di hutan maka tidak ada fungsinya,” ucapnya.

Saat ini Unas bersama beberapa universitas luar negeri lainnya tengah berfous pada pemanfaatan spesies-spesies berpotensi yang bisa dijadikan sebagai obat. Salah satunya termasuk melalui orang utan sebagai indikator bioprospeksi.

Ia menyebut, tantangan sejatinya yaitu semakin banyaknya kerusakan alam sementara masih banyak potensi keanekaragaman hayati yang akhirnya hilang begitu saja. “Ini menjadi core permasalahan kita selama ini,” ujarnya.

Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

Sebanyak empat individu orangutan dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, di wilayah Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, pada 21-22 November 2017. Foto: Yayasan Kehati

Populasi Orang Utan

Indonesia mempunyai tiga spesies orang utan, yaitu orang utan Sumatera (Pongo abelii), orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dan orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis).

Menurut The International Union for Conservation of Nature (IUCN), dalam kurun waktu 75 tahun terakhir, populasi orang utan Sumatera telah mengalami penurunan sebanyak 80%. Lalu masuk dalam kategori kritis (critically endangered). Hal itu disebabkan oleh hilangnya hutan yang menjadi habitat primata ini.

Menurut data World Wide Fund for Nature (WWF), satu abad yang lalu, populasi orang utan perkiraannya mencapai 230.000 ekor. Namun saat ini menyusut hingga kira-kira 50 % populasinya.

Orang utan merupakan satwa yang Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya lindungi. Selain itu juga melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top