Berita
Guna mendukung upaya penyelamatan Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus sp.), Badan Litbang dan Inovasi KLHK dan Ditjen KSDAE membangun Pusat Penelitian Orangutan/PPO (Orangutan Reseacrh Center) di Samboja, Kalimantan Timur.
Hingga kini penegakan aturan Extended Producers Responsibility/EPR jalan di tempat padahal hal ini sudah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Tumbuhnya pepohonan di ibukota dapat memberikan keuntungan. Tanaman hijau dapat mengubah kumuhnya daerah perkotaan menjadi sumber keuangan dan memerangi perubahan iklim secara bersamaan.
Daerah bawah laut yang kekurangan oksigen dapat bertambah dua kali lipat dalam abad ini akibat perubahan iklim yang disebabkan oleh manusia dan aksi lainnya.
Beredarnya foto dan video yang memperlihatkan model ternama Luna Maya bersama satwa liar untuk keperluan majalah pernikahan Her World Brides Indonesia menuai kecaman dari banyak pihak. Sebenarnya apa konsep pemotretan tersebut?
Peneliti pada Divisi Pencemaran dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Fajri Fadhillah, mengatakan bahwa upaya menyelesaikan permasalahan sampah di laut harus tetap terpusat pada sisi pencegahan.
Panda Cai Tao (jantan) dan Hu Chun (betina) yang telah satu minggu tiba di Indonesia terus dipantau perkembangan dan kesehatannya oleh tim dokter karantina.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat, mendorong usia pemakaian barang elektronik relatif singkat dan ini menjadi pemicu meningkatnya jumlah limbah elektronik.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyarankan kepada semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk mengantisipasi potensi kerusakan akibat hujan besar yang akan terjadi di Indonesia, khususnya Jabodetabek.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saat ini tengah mengembangkan benih Super Mikroba yang dapat menghasilkan berbagai macam produk turunan salah satunya biorefineri.
Untuk pertama kalinya Indonesia memperoleh koleksi sepasang Giant Panda atau Panda Raksasa dari Tiongkok untuk tujuan pengembangbiakan (breeding loan).
Peneliti senior mikrobiologi LIPI Endang Sukara menyatakan Indonesia masih belum siap menjalankan UU Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengesahan Protokol Nagoya.
Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat kini diproses di Badan Legislasi DPR RI.










































