Berita
Presiden Joko Widodo melakukan peresmian program Perhutanan Sosial melalui optimalisasi lahan tambak non produktif di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa misi keikutsertaan delegasi Indonesia pada COP 23 ialah memastikan kepentingan Indonesia terakomodasi.
Tepat pada hari Selasa (31/10/2017) tiga provinsi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengakhiri masa status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.
KLHK menyatakan akan segera melakukan verifikasi hutan adat seluas 2,2 juta hektare yang dikuasai oleh 152 komunitas di berbagai daerah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa erupsi gunung Agung, Bali, mampu menjadi potensi pariwisata baru bagi pulau dewata.
Indonesia dianggap masih perlu belajar dari negara lain dalam menyukseskan pengelolaan kekayaan hayati melalui inovasi dan teknologi.
Penerapan pembangunan rendah karbon menjadi penting untuk mengubah pola pembangunan yang tidak berkelanjutan menjadi pembangunan yang berkelanjutan.
Hingga saat ini, jumlah titik api dan luas kebakaran hutan dan lahan terus menurun dibanding tahun sebelumnya hingga akhirnya puncak ancaman kebakaran hutan dan lahan pun berlalu.
Urusan sampah dapat memengaruhi mulai dari sektor kesehatan hingga citra suatu bangsa. Permasalahan sampah ini juga dapat menghambat prioritas nasional dalam Nawacita yang digagas Presiden Joko Widodo.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membuka Konferensi Tenurial Internasional, pada Rabu (25/10) di Istana Negara, sekaligus menyerahkan 11 SK Hutan Adat untuk 9 komunitas adat.
Kepulauan Seribu, sebagai salah satu dari 10 destinasi wisata prioritas, tidak luput dari berbagai jenis sampah, baik yang ditimbulkan oleh wisatawan maupun yang datang dari daratan Jakarta.
Setelah mendapatkan pengarahan dan penegasan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akhirnya manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper/RAPP (APRIL Group) berjanji untuk patuh melakukan revisi Rencana Kerja Usaha (RKU).
Untuk memastikan program perhutanan sosial agar aman dan tepat sasaran, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS).










































