Pemerintah Diminta Tegas Tangani Sampah Popok Sekali Pakai

Reading time: 2 menit
Sampah Popok Sekali Pakai Mencemari Sungai
Pemerintah Diminta Segera Tangani Sampah Popok Sekali Pakai. Foto : Ecoton

Jakarta (Greeners) – Popok sekali pakai (Pospak) menjadi salah satu hal kemudahan bagi orang tua modern yang memiliki bayi karena tidak perlu bersusah payah untuk mencuci atau menjemur. Namun, dari kemudahan tersebut terlahir potensi bencana terhadap lingkungan. Menurut riset Bank Dunia tahun 2017, popok sekali pakai menjadi penyumbang sampah terbanyak kedua di laut sebesar 21%.

Direktur Eksekutif Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) Prigi Arisandi mengatakan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mengurangi sampah popok khususnya di Kali Brantas tidak efektif.

Seharusnya pemerintah lebih tegas, dengan melibatkan kabupaten/kota, berkoordinasi langsung dengan masyarakat untuk tidak membuang sampah popok ke sungai, memberikan edukasi dan sosialisasi, serta mendorong dan mempromosikan pengurangan pemakaiannya dengan mempromosikan pemakaian popok kain.

BACA JUGA : Amandemen Konvensi Basel Dorong Pengetatan Impor Limbah Plastik Global

“Saat ini pemerintah tidak serius untuk menangani sampah popok sekali pakai, contohnya saja yang di Jawa Timur yang dilakukan hanya seremonial saja. Seharusnya pemerintah bisa menggalakan penggunaan popok kain,” ujar Prigi kepada Greeners, Kamis (05/09/2019).

Prigi mengatakan Ecoton pernah memulung sampah di kali surabaya pada Juli lalu, didapatkan 60% volume sampah yang tertahan di perangkap sampah adalah sampah popok. Popok yang berhasil diangkut dari sungai di perangkap sampah sebanyak 380 lembar popok berbagai merk, didominasi merk mamypoko, sweety, happy nappy, merries dan baby happy.

Menurut data survey 700 ibu-ibu di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto pada tahun 2018. Pemakaian Pospak ini menghabiskan 3-4 pospak per hari sebesar 49%, 1-2 pospak per hari 46%, dan 5-6 pospak per hari sebesar 5%. Serta, rata-rata 62,5% nya dibuang ke sungai.

Sampah Popok Sekali Pakai Mencemari Sungai

Beragam Jenis Sampah Popok Sekali Pakai Pencemar Sungai Hasil Temuan Ecoton. Foto : Ecoton

“Bahaya sampah popok ini karena terbuat dari plastik dan tidak bisa terurai, membawa patogen tinja dan menjadi media yang membawa racun pencemar ke rantai makanan, dan bermuara ke laut kita,” ujar Prigi.

Bencana ke lingkungan ini karena popok sekali pakai merupakan sampah residu yang tidak termasuk kepada sampah organik dan anorganik, akibatnya sampah ini harus dibuang dengan pembakaran atau penimbunan.

Prigi pun meminta pemerintah perlu segera mengendalikan produksi popok, agar produsen bertanggung jawab atas sampah produknya, mengedukasi masyarakat agat mengurangi pemakaian popok sekali pakai dan produsen wajib menyediakan tempat pengumpulan sampah popok di setiap desa agar sampah popok tidak dibuang ke sungai atau dibakar.

BACA JUGA : Sampah di Empat Sungai Pasuruan Didominasi Popok Bayi

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan bahwa masalah ini akan ditangani dengan regulasi Peraturan Pemerintah tentang Sampah Spesifik yang saat ini dalam proses harmonisasi, sehingga bisa dijadikan acuan yang jelas nantinya.

“Karena popok sekali pakai ini termasuk sampah spesifik, nanti penanganannya akan dimasukan ke dalam PP Sampah Spesifik yang semoga bisa difinalisasi sebelum kabinet jilid 1 ini selesai,” ujar Vivien saat dihubungi oleh Greeners melalui pesan singkat.

Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah mendorong penanganan sampah popok sekali pakai melalui pendekatan Extended Producers Responsibility (EPR) serta kewenangan Pemda untuk pengumpulan sampah spesifik tersebut.

Penulis: Dewi Purningsih

Top