26,35 Juta Ton Sampah Rumah Tangga, Peran Perempuan Sentral

Reading time: 2 menit
Peran punya peran sentral mengelola sampah rumah tangga. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Perempuan dalam peranannya sebagai pengelola rumah tangga umumnya dekat dengan berbagai urusan pekerjaan rumah. Ini menjadikan perempuan mengemban peran sentral. Utamanya dalam isu lingkungan yakni mengelola sampah rumah tangga.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2021, berdasarkan sumber sampahnya, sektor rumah tangga masih berkontribusi besar terhadap jumlah sampah secara nasional. Sebanyak 40,9 % dari total timbulan sampah nasional yakni 26,35 juta ton berasal dari sektor rumah tangga.

Selanjutnya sektor perniagaan berkontribusi sebesar 19,6 % dan sektor pasar tradisional sebesar 16 %. Sementara berdasarkan jenis sampahnya, 29 % berasal dari sisa makanan, selanjutnya 15 % dari plastik, berikutnya yaitu kayu/ranting/daun sebesar 12,6 %.

Gender and Public Finance Expert UNDP Chandra Sugarda menyatakan, perempuan memiliki peran strategis terkait pengelolaan sampah dalam sektor rumah tangga. Perempuan bertanggung jawab sebagai penentu kebutuhan sehari-hari rumah tangga. Perempuan juga punya tanggung jawab terhadap sampah yang rumah tangga hasilkan.

“Dalam rumah tangga, perempuan sebagai orang yang bertanggung jawab menentukan pembuangan sampahnya akan seperti apa, termasuk pemisahannya. Mereka juga berkontribusi besar terhadap pembelian barang di rumah tangga dan sampah yang dihasilkan, apakah itu organik atau plastik,” katanya baru-baru ini.

Peran Perempuan Membentuk Kesadaran Lingkungan

Selain itu, peran sentral perempuan juga terlihat dari bagaimana perempuan menjadi pendidik untuk mengenalkan kebiasaan serta nilai-nilai dalam membangun kesadaran lingkungan. “Misalnya anak-anak diajarkan dari kecil untuk memisahkan sampah plastik dan organik,” ujar dia.

Chandra menambahkan, posisi perempuan sebagai sentral pengelola sampah juga tak lepas dari beban ganda yang menyertainya di dalam rumah tangga. Satu sisi ada tuntutan perempuan untuk mengurus rumah tangga atau bekerja.

Di sisi lain mereka harus bertanggung jawab mengurus anak. Hal ini menjadikan mobilitas mereka sangat rendah di dalam ruang publik. “Imbasnya mereka kesulitan untuk pergi membuang sampah ke luar, tapi sebatas di depan rumah,” imbuhnya.

Sebuah studi menunjukkan perbedaan gender antara perempuan dan laki-laki turut mempengaruhi dalam hal mendapatkan layanan pengelolaan sampah. Chandra melihat adanya perbedaan fleksibilitas dan mobilitas antara laki-laki dan perempuan yang berimbas pada layanan pengumpulan sampah.

Laki-laki, sambung Chandra lebih memilih sistem pengumpulan sampah melalui satu pintu yang berpusat pada satu titik atau lokasi di luar. Sementara perempuan lebih memilih sistem pengumpulan sampah yang dijemput ke rumah atau door to door.

“Sehingga tak terlalu mudah untuk pergi keluar hanya membuang sampah ke luar, misalnya ke TPA. Tapi mereka lebih cenderung mengumpulkannya di depan rumah,” ungkapnya.

Sampah dan Sanitasi Urusan Domestik Rumah Tangga

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, selama ini ada pandangan perempuan sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap urusan domestik termasuk urusan sampah dan sanitasi rumah tangga.

Oleh karena itu penting untuk meningkatkan kapasitas perempuan dalam pengelolaan kebutuhan sehari-hari dan sampah rumah tangga. “Termasuk di dalamnya meningkatkan pengetahuan terhadap kebutuhan belanja yang cerdas, murah, ramah lingkungan dan meningkatkan gizi keluarga,” kata Pribudiarta.

Perempuan juga hendaknya bertanggungjawab untuk mendorong anggota keluarga lain, seperti suami dan anak-anaknya termasuk menularkan kebiasaan memilah sampah dan menjaga kebersihan di dalam rumah.

KPPPA tengah mengembangkan program perempuan dalam pengelolaan sampah. Program di tingkat RT ini akan KPPPA integrasikan dengan program inovasi Pusat Pembelajaran Perempuan (Putaran) dan Suara dan Aksi Perempuan (Siap Lestari) di 34 provinsi dan beberapa kabupaten kota di Indonesia.

Pendekatan pengelolaan sampah di tingkat RT tersebut dilakukan untuk mengembangkan kontribusi besar perempuan pada skala yang lebih besar. Beragam kegiatannya yaitu, memilah sampah berdasarkan jenisnya. Lalu membuat kompos dan biopori. Mereka juga bisa mengembangkan kerajinan berasal dari sampah hingga pembuatan bank sampah.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top