Bandung Bakal Miliki Aturan Bersepeda di Jalan Raya

Reading time: 3 menit
Pemkot Bandung menyiapkan aturan baru keselamatan bersepeda di jalan raya. Foto: Ramadani Wahyu/Greeners

Bandung (Greeners) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya membangun pemahaman terkait keselamatan bersepeda. Saat ini antusiasme kegiatan bersepeda masyarakat Kota Bandung meningkat.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak positif terhadap gaya hidup masyarakat Kota Bandung. Menurutnya, masyarakat lebih aware terhadap kesehatan, misalnya euforia kegiatan bersepeda.

“Dengan adanya euforia bersepeda ini sekaligus bisa kita dorong agar mereka bersepeda dengan baik dan benar. Juga mengikuti regulasi dan memperhatikan kesehatan,” katanya dalam Seminar Membangun Gerakan Budaya Bersepeda di Hotel Grandia, Bandung, belum lama ini.

Selama ini, ia masih melihat ada beberapa pesepeda belum memperhatikan aturan keselamatan baku di jalan. Misalnya, masih ada pesepeda yang menerobos lampu merah di persimpangan. “Padahal demi keselamatan, harus mengikuti aturan yang ada. Kita harus ingatkan agar teman-teman pesepeda untuk mematuhinya,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga memastikan pihak Pemkot Bandung akan berkomitmen dalam regulasi, penyiapan infrastruktur dan fasilitas untuk membangun iklim kegiatan bersepeda yang baik dan benar.

Bersepeda Berkontribusi Terhadap Pengurangan Emisi

Ketua DPRD Tedy Rusmawan menyatakan kegiatan bersepeda kini merupakan gerakan strategis yang menjadi concern Pemkot Bandung. Kegiatan ini berkontribusi selain menyehatkan juga mengurangi emisi.

Dalam mewujudkan komitmennya tersebut, saat ini Pemkot Bandung tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tentang keselamatan dalam mengendarai sepeda dan pembuatan jalur khusus sepeda. Perwal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Bersepeda di Jalan.

Ia berharap, Perwal tersebut tak sekadar menjadi payung hukum terkait jalur pesepeda, tapi juga memberikan jaminan komprehensif. Hal itu mencakup unsur budaya dan keselamatan bersepeda, serta pembangunan infrastrukturnya.

Lebih jauh Tedy menyebut Perwal ini juga membutuhkan masukan dari beragam pihak, termasuk komunitas dan pakar agar lebih menguatkan secara komprehensif. “Saya berpesan, ada ruang pendapat dari masyarakat lewat uji publik, didiskusikan dengan komunitas dan boleh jadi forum ini akan lebih menguatkan lagi,” paparnya.

Menurutnya, edukasi ini akan mengarah menjadi budaya bersepeda tidak hanya soal jalurnya saja, budayanya, keselamatan, lebih jauh termasuk infrastrukturnya, mungkin nanti lewat peraturan daerah.

Pesepeda Bandung berharap adanya jaminan keselamatan berkendara di jalan raya. Foto: Ramadani Wahyu/Greeners

Aturan Pesepeda Juga Harus Pengguna Jalan lain Hormati

Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara menyatakan, saat ini ada sekitar 17 jalur sepeda dengan keseluruhan panjang 10 hingga 15 kilometer yang tersedia.

Selain itu pihak Pemkot Bandung juga telah membangun fasilitas parkir, di antaranya di terminal-terminal, gedung dewan, hingga sekolah. “Kita juga lakukan edukasi terutama di hari Minggu bersama komunitas dan pegiat sepeda untuk membangun rasa aman dan disiplin dalam mematuhi aturan bersepeda,” ujar dia.

Sementara itu Ketua Komunitas Bike To Work (B2W) Bandung Wildan Fachdiansyah menegaskan, pembangunan keselamatan berkendara juga harus pemkot sosialisasikan ke semua pengguna jalan. Termasuk para pengendara kendaraan bermotor. Pasalnya, para pesepeda justru kerap kali terdesak untuk melanggar peraturan.

“Misalnya, para pengguna jalan sebenarnya dilarang berhenti di zebra cross, tapi begitu pesepeda posisinya di pinggir dan para pengendara mobil dan motor klakson-klakson makanya terpaksa pengguna sepeda harus maju,” ungkap Wildan,

Pengamat transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono Wibowo menilai, komitmen Pemkot Bandung harus tegas, apakah ingin menjadikan kegiatan bersepeda di Kota Bandung sekadar sebagai rekreasi atau menjadikan salah satu transportasi utama.

“Kalau dijadikan sebagai transportasi utama maka komitmen harus diwujudkan. Tapi jika sekadar rekreasi ya cukup di jalur sepeda saja. Jangan berharap banyak untuk mengubah perilaku bersepeda,” imbuhnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top