Dinas Kebersihan DKI Jakarta Akan Gunakan Incinerator di Tahun 2017

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: greeners.co

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebersihan DKI Jakarta berencana akan menerapkan sistem pengolahan sampah dengan teknologi incinerator atau pembakaran sampah.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Saptastri Ediningtyas, mengatakan, penerapan teknologi pembakaran sampah tersebut untuk menghemat anggaran sampah sebesar 69,2% atau Rp 486 miliar dari total Rp 702 miliar yang setiap tahun dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Rencananya, Pemprov DKI akan membangun incinerator di lima wilayah Jakarta beserta tempat pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF). Teknologi incinerator tersebut akan diterapkan di tingkat kelurahan dan kecamatan sehingga sampah-sampah bisa langsung dimusnahkan tanpa harus dibawa terlebih dahulu ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

“Sekarang masih dalam proses tender buat yang di Sunter, sedangkan untuk ITF di Duri, Kosambi atau di Marunda dilaksanakan oleh BUMD PT Jakpro. Direncanakan selesai 2017 nanti,” terangnya saat dikonfirmasi oleh Greeners melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (29/12).

Lebih lanjut, Tyas menjelaskan bahwa pembangunan incinerator di Sunter nantinya akan mampu membakar seribuan ton sampah dalam satu hari dengan luas hampir 3,5 hektar. Ia berharap, pembangunan incinerator membuat pengolahan sampah menjadi lebih ramah lingkungan dibanding hanya menumpuk sampah di TPST.

Tyas mengakui bahwa selama ini pengelolaan sampah di Jakarta masih melewati beberapa tahap, antara lain penyapuan dan pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan, lalu pengolahan terakhir di TPST Bantargebang.

Meski begitu, anggaran sampah senilai Rp 702 miliar yang digelontorkan Pemprov DKI, menurut Tyas, sudah mencakup proses penyapuan hingga ke TPST Bantargebang yang mengeluarkan biaya senilai Rp 300.000 per ton, dengan rincian, biaya penyapuan sampah Rp2.777 per meter per segi untuk lokasi publik dan kawasan pemukiman.

Untuk pengangkutan sampah dari penampungan sementara menuju tempat penampungan terakhir dilakukan dengan menggunakan dua jenis kendaraan, yakni kendaraan tipe kecil dengan harga Rp 22.393 per ton setiap hari dan kendaraan tipe besar Rp 167.343 per ton per hari.

Pemprov DKI Jakarta juga harus membayar Rp 123.000 per ton per hari kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pihak swasta yang mengelola sampah di TPST Bantargebang. Saat ini volume sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang mencapai 6.500 ton sampah per hari dan biaya sampah setiap harinya mencapai Rp 1,95 miliar.

“Kami menargetkan pada tahun 2017 nanti, volume sampah warga Jakarta yang diangkut ke TPST Bantargebang hanya 2.000 ton per hari. Sedangkan 4.500 ton per hari sudah bisa diolah di dalam Jakarta menggunakan teknologi incinerator,” pungkasnya.

(G09)

Top