Status Keanekaragaman Hayati di Indonesia Bakal Diluncurkan

Reading time: 2 menit
Bappenas akan meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati. Foto: Dini J. Wardani
Bappenas akan meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati. Foto: Dini J. Wardani

Jakarta (Greeners) – Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Untuk memberikan gambaran terkini mengenai kondisi tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi mengatakan bahwa data dalam dokumen ini dapat menjadi dasar pengembangan kebijakan. Selain itu, juga bisa memberikan gambaran mengenai kondisi keanekaragaman hayati di Indonesia.

“Selain untuk pemerintah, dokumen ini kami harapkan dapat menjadi acuan bagi sektor swasta dalam menyusun program kerja dan business plan. Hal ini mengingat aspek keanekaragaman hayati mulai diperhitungkan dalam dunia usaha. Masyarakat juga dapat memanfaatkannya sebagai referensi dalam menyusun aksi dan program pelestarian sesuai dengan kondisi di wilayah masing-masing,” kata Nizhar dalam Media Gathering Peluncuran Dokumen Status Keanekaragaman Hayati di Jakarta, Jumat (17/7).

Ia menambahkan bahwa penyusunan dokumen melalui proses yang melibatkan berbagai pihak. Mereka yang terlibat di antaranya kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, sektor swasta, serta masyarakat melalui konsultasi publik.

Penyusunan dokumen ini berdasarkan data dan informasi terbaru. Penyusunan tersebut telah melalui proses validasi, telaah, dan verifikasi oleh kementerian maupun institusi yang berwenang. Dokumen ini juga menjadi pendukung utama Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045.

Dengan demikian, kata dia, informasi yang tersaji memiliki dasar ilmiah yang kuat. Bahkan, dapat dipertanggungjawabkan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan program terkait keanekaragaman hayati.

Bappenas akan meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati. Foto: Magnific

Bappenas akan meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati. Foto: Magnific

Perlu Integrasi Data

Sementara itu, kekayaan keanekaragaman hayati di Indonesia juga tercermin dari beragamnya ekosistem di negara ini. Ekosistem di Indonesia meliputi hutan hujan tropis, lahan gambut, mangrove, dan kawasan karst. Bahkan, Indonesia memiliki ribuan danau alami yang menjadi habitat bagi ribuan spesies flora dan fauna.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Inge Retnowati juga menekankan pentingnya penguatan sistem data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Menurutnya, perlu inventarisasi, pemantauan, serta integrasi data yang akurat. Khususnya untuk mengidentifikasi kondisi keanekaragaman hayati, memahami isu strategis, dan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

“Data menjadi fondasi dalam menentukan kebijakan. Dengan data yang valid, kita dapat mengetahui kondisi keanekaragaman hayati, mengidentifikasi ancaman, serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam,” katanya.

Inge menambahkan, pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia juga sejalan dengan komitmen global melalui Convention on Biological Diversity (CBD) beserta berbagai protokol turunannya.

Berdasarkan data Indonesia memiliki 22 jenis ekosistem dan tujuh wilayah Indonesia sebagai salah satu negara bagian dari Coral Triangel Area. Indonesia juga tercatat memiliki 31.031 spesies flora dan 744.279 spesies fauna terestrial dan laut.

Sementara itu, sebesar 80% wilayah daratan Indonesia juga tercatat mengandung keanekaragaman hayati yang tinggi. Kemudian, 52% wilayah daratan mengandung karbon tak tergantikan, dan 17% simpanan karbon dunia berasal dari ekosistem biru Indonesia.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top