Deforestasi Tahun 2013-2018 Setara Luas DKI Jakarta

Reading time: 2 menit
Praktik deforestasi di hutan Indonesia. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Sebanyak 20 perusahaan melakukan deforestasi besar-besaran di seluruh areal korporasi yang terlibat dalam korupsi perizinan kehutanan di Riau. Sehingga apabila diakumulasi deforestasi yang terjadi sepanjang tahun 2013-2018 lebih dari 60.000 hektare (ha) atau setara dengan luas DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia Edi Sutrisno mengungkapkan, hingga September 2022 Indonesia, China, Malaysia merupakan kreditor terbesar di Asia Tenggara. Mereka menyalurkan utang dan penjaminan kepada perusahaan dengan komoditas yang merisikokan hutan.

Tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan kreditor teratas yang masih menyalurkan pembiayaan kepada perusahaan-perusahan tersebut.

“Ini agak kontradiktif. Pemerintah berusaha mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Tetapi pembiayaan bank BUMN bagi perusahaan-perusahaan yang disinyalir kuat berkontribusi pada deforestasi dan pelanggaran lainnya,” kata Edi di Jakarta dalam Konferensi Pers bersama Walhi, Selasa (18/10).

Adapun sebanyak 71 % kreditor tersebut berasal dari negara-negara G20. Edi juga menyebut beberapa grup perusahaan teratas mendapat pembiayaan yang merisikokan hutan.

Hutan yang rusak menyebabkan satwa liar kehilangan habitatnya. Rusaknya hutan juga memicu munculnya penyakit menular baru dari satwa. Foto: Shutterstock

Deforestasi Capai 60.000 Ha

Tak hanya itu, Eyes on the Forest (EoF) dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) melakukan investigasi sepanjang tahun 2008 – 2019 di areal 20 korporasi terlibat korupsi kehutanan.

Hasilnya ada tiga perusahaan melakukan pembukaan atau penebangan hutan alam. Perusahaan itu yaitu PT Triomas FDI, PT Satria Perkasa Agung, dan PT Rimba Mandau Lestari.

Kemudian 4 perusahaan yang areal konsesinya terbakar pada tahun 2014-2016 yaitu PT Triomas FDI, PT Seraya Sumber Lestari, PT Satria Perkasa Agung, dan CV Putri Lindung Bulan.

“Inilah perusahaan-perusahaan di Riau deforestasinya di tahun ini (2013-2018). Luasnya sama dengan luas provinsi DKI Jakarta,” kata Koordinator Jikalahari Made Ali.

Hindari konflik dengan memadukan metodologi dan data mengukur angka deforestasi. Foto: Shutterstock

Desak Pemerintah Tindak Tegas

Sementara itu Manager Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi Uli Arta Siagian mengungkapkan, temuan anak perusahaan Astra Agro Lestari dicurigai telah melakukan pelanggaran HAM dan deforestasi.

“Kami berhasil mendesak 6 brand internasional mencurigai minyak sawit dari anak perusahaan Astra Agro Lestari Group. Ada Danone, Nestle, PnG, Colgate, Hershey, dan Loreal,” ungkapnya.

Uli menjelaskan keenam brand ini secara tidak langsung telah mengakui bahwa memang ada praktik pelanggaran HAM dan lingkungan yang anak perusahaan Astra Agro Lestari lakukan.

Brand-brand ini mengakui adanya praktik-praktik buruk dari bisnis sawit terkhususnya di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat,” terangnya.

Walhi pun mendesak pemerintah untuk segera menindak perusahaan ini. Mereka telah melakukan praktik bisnis tanpa izin dan menanam sawit di luar dari Hak Guna Usaha (HGU) miliknya.

“Pemerintah harus menindak tegas perusahaan ini karena terbukti melalukan praktik bisnis tanpa izin dan mereka juga menanam sawit di luar dari HGU mereka.” tegasnya.

Penulis : Fitri Annisa

Editor : Ari Rikin

Top