Jakarta (Greeners) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melepasliarkan lima orang utan ke habitat asilnya di Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Orang utan tersebut terdiri atas satu jantan dan empat betina.
Kelima individu orang utan tersebut adalah Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) beserta anaknya Ulin (1 tahun), dan Sinta (13 tahun) beserta anaknya Sabine (2 tahun). Mereka telah melewati proses rehabilitasi intensif di Sekolah Hutan Jerora, serta pemeriksaan medis dan karantina pra-pelepasliaran selama satu bulan. Setelah melalui proses tersebut, mereka akhirnya siap secara fisik maupun perilaku.
Kegiatan pelepasliaran ini merupakan tahapan ke-18. Dalam pelepasliaran, Kemenhut bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC).
Sejak awal kerja sama ini pada tahun 2018 hingga Desember 2025, sebanyak 17 tahap pelepasliaran telah terlaksana. Kini, tercatat sebanyak 39 orang utan berhasil dilepasliarkan.
Dari total tersebut, sebanyak 37 rehabilitasi dan dua hasil translokasi yang dilepasliarkan di kawasan TN Betung Kerihun. Orang utan tersebut terdiri dari subspesies Pongo pygmaeus pygmaeus dan Pongo pygmaeus wurmbii.
Kepala Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih berharap pelepasliaran orang utan ini, kelestarian dari keberadaan orang utan tetap terjaga. Dengan begitu, ke depannya generasi mendatang masih bisa melihat orang utan di alam.
“Kami harap Camp Mentibat, Resor PTN Nanga Hovat, ke depan dapat berkembang sebagai pusat riset dan pusat edukasi, khususnya terkait orang utan. Begitu pula dengan keindahan alam menuju lokasi pelepasliaran dapat berkembang jadi tempat atraksi wisata alam arung jeram,” kata Titik dalam siaran pers.
Pelepasliaran Dirancang Matang
Sementara itu, proses pengangkutan orang utan dalam pelepasliaran ini telah menempuh perjalanan darat dan air. Perjalanan ini dimulai dari Sintang menuju Putussibau hingga ke stasiun pelepasliaran dengan total waktu sekitar 10–12 jam. Persiapan keberangkatan juga telah dirancang matang guna meminimalkan stres pada satwa.
Sebelum pelepasliaran secara penuh, orang utan beristirahat di kandang habituasi terlebih dahulu. Tujuannya untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis mereka pasca-transportasi.
Pemilihan lokasi pelepasliaran juga bukan tanpa alasan. Sub-DAS Mendalam, TN Betung Kerihun jadi lokasi pelepasliaran berdasarkan kajian ekologi komprehensif.
Kawasan tersebut juga menunjukkan ketersediaan vegetasi pakan orang utan yang melimpah. Jumlahnya mencapai 52% dari total jenis flora serta daya dukung habitat yang sangat memadai.
Setelah pelepasliaran, tim monitoring yang terdiri dari 8 hingga 12 personel akan melakukan pemantauan intensif menggunakan metode nest-to-nest. Metode tersebut tim lakukan dengan mengikuti orang utan dari bangun tidur di pagi hari hingga kembali membuat sarang di sore hari. Hal itu mereka lakukan selama maksimal tiga bulan.
Pemantauan tersebut bertujuan untuk memastikan kelima orang utan mampu beradaptasi. Di antaranya dapat mencari pakan alami, hidup mandiri, dan bertahan hidup di alam liar tanpa ketergantungan pada manusia.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane menyampaikan bahwa keberhasilan pelepasliaran tahap ke-18 ini merupakan buah dari konsistensi dan dedikasi panjang dalam proses rehabilitasi satwa.
“Kembalinya lima individu orang utan ini ke habitat alami mereka di TN Betung Kerihun bukan sekadar akhir dari masa rehabilitasi. Ini adalah awal baru bagi penguatan populasi orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus) di alam liar,” kata Murlan.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia











































