Wamen LH Ingatkan Kepala Daerah Waspadai Kebakaran TPA akibat El Nino

Reading time: 2 menit
Wamen LH ingatkan kepala daerah waspadai kebakaran TPA akibat El Nino. Foto: KLH
Wamen LH ingatkan kepala daerah waspadai kebakaran TPA akibat El Nino. Foto: KLH

Jakarta (Greeners) – Insiden kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, telah berlangsung sejak 30 Juni 2026. Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengingatkan para kepala daerah agar mewaspadai risiko kebakaran TPA  akibat fenomena El Nino.

“Pak Menteri Jumhur sudah mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengantisipasi, WMO sudah memberikan warning bahwa El Nino ini akan lebih gawat lagi. Artinya, kita harus antisipasi akan ada potensi kebakaran lain di TPA di seluruh Indonesia. Surat edaran ini merincikan hal-hal apa yang perlu kepala daerah lakukan untuk mengantisipasi El Nino,” tegas Diaz dalam siaran pers.

Selain itu, Diaz juga memastikan bahwa keselamatan warga yang tinggal di sekitar TPA Jatiwaringin menjadi prioritas utama. Pihaknya juga sudah berbicara langsung dengan Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid.

“Arah angin bisa berubah setiap saat, yang saat ini ke arah timur, mungkin besok bisa ke arah barat. Masalahnya kalau angin ini ke arah barat ini banyak pemukiman,” tambahnya.

Diaz mengakui bahwa pemadamakan di TPA ini bukan hal yang mudah. Karakteristik kebakaran ini seperti kebakaran lahan gambut. Sebab, kemungkinan di atasnya sudah terlihat padam, tetapi ketika di bagian bawahnya masih ada api. Maka, bisa kapan saja terbakar karena terdapat juga kandungan gas metana, sehingga bisa berpotensi terjadinya ledakan.

Picu Kasus ISPA

Sementara itu, tercatat kebakaran yang berlangsung sejak 30 Juni hingga 2 Juli 2026 ini telah meluas hingga lebih dari 15 hektare. Dari insiden kebakaran ini telah memicu sedikitnya 154 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) peristiwa ini merupakan konsekuensi langsung dari kegagalan sistem pengelolaan sampah yang terus dibiarkan tanpa pembenahan mendasar.

TPA Jatiwaringin menerima sekitar 1.366 hingga 2.700 ton sampah per hari. Jumlah tersebut setara dengan 498.590 hingga 985.500 ton per tahun. Namun, jumlah tersebut baru mencakup sekitar 59% dari total timbulan sampah di Kabupaten Tangerang. Hal ini menunjukkan besarnya tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah yang ada.

Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional, Wahyu Eka Styawan menegaskan bahwa kebakaran di TPA Jatiwaringin melengkapi rangkaian panjang kegagalan tata kelola sampah di berbagai daerah.

Kasus ini, kata dia, tidak berdiri sendiri. Namun, beririsan dengan penutupan TPA Cipeucang di Kota Tangerang Selatan, serta kejadian longsor di TPA Cipayung dan Bantargebang.

Kebakaran tersebut juga dipicu oleh akumulasi gas metana (CH₄) yang dihasilkan dari pembusukan sampah organik dalam sistem open dumping, yang menciptakan kondisi sangat mudah terbakar.

“Dalam situasi ini, buruknya tata kelola sampah berpadu dengan krisis iklim, terutama gelombang panas, sehingga memperbesar risiko terjadinya bencana ekologis,” kata Wahyu.

Kebakaran TPA Jatiwaringin bukan menjadi yang pertama terjadi. Insiden ini menambah rentetan kebakaran hebat di sejumlah TPA sepanjang tahun 2023. Kebakaran itu terjadi di Sarimukti, Kabupaten Bandung, Rawa Kucing, Kota Tangerang, dan Suwung, Denpasar telah berdampak langsung pada lebih dari 13.000 orang.

Warga setempat terpaksa mengungsi, menderita ISPA akibat paparan asap beracun seperti dioksin dan furan, serta kehilangan sumber mata pencaharian harian.

Wahyu menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan adanya kegagalan sistem open dumping yang bercampur dengan akumulasi gas metana. Insiden ini bukan lagi persoalan lingkungan pasif, melainkan telah menjadi ancaman kemanusiaan, karena telah mengorbankan kesehatan publik.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top