Berita
Badan Restorasi Gambut (BRG) Indonesia menginisiasi kerjasama dengan berbagai universitas di Jepang dan universitas di beberapa provinsi di Indonesia yang memiliki gambut untuk bersama mencari solusi yang efektif dan efisien dalam restorasi gambut dan pencegahannya.
“Kemitraan Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Komoditas untuk Kalimantan Barat” resmi diluncurkan. Kemitraan ini dibentuk untuk mendorong produktivitas komoditas yang ada di Kalbar hingga mengatasi tantangan kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan Sekretariat Jenderal KLHK Indra Eksploitasia menyatakan, penetapan satwa langka dan harus dilindungi sangat dibutuhkan mengingat bisnis satwa langka ilegal di Indonesia adalah bisnis yang menjanjikan.
Berkaca dari keberhasilan penerapan pemasangan sistem peringatan dini lahar dingin di kawasan Gunung Merapi, Yogyakarta, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana akan membangun sistem yang sama di 17 lokasi di Gunung Sinabung, Sumatera Utara.
Upaya penguatan penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepolisian dalam memberantas pelaku perdagangan Tumbuhan Satwa Liar (TSL) dilindungi membuahkan hasil.
Dalam revisi ke sepuluh Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 2300/MenLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/5/2016, terdapat penambahan luas areal moratorium pemberian izin lahan baru seluas 191.706 ha.
Direktur Eksekutif Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF), Erwin S Widodo mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan penghitungan ulang jumlah emisi yang dihasilkan oleh setiap provinsi. Hal ini diperlukan sebagai data pelaporan terhadap komitmen Paris yang akan diajukan pada akhir tahun 2016.
Koalisi Anti Mafia Hutan meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara gugatan perbuatan melawan hukum antara KLHK dengan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) memberikan putusan bahwa perusahaan JJP telah melakukan perbuatan melawan hukum dan karenanya harus membayar biaya ganti rugi.
Menteri ESDM, Sudirman Said menyatakan, Kementerian ESDM masih akan berupaya terus melakukan reformasi di sektor ESDM untuk mewujudkan kedaulatan energi untuk pembangunan negeri dan mewujudkan program sektor ESDM untuk kedaulatan energi.
Tim Pencarian dan Penyelamatan (Search and Rescue/SAR) gabungan berhasil menemukan dua pendaki asal Cirebon yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Semeru sejak 20 Mei 2016.
Revisi Permen LHK Nomor 32 Tahun 2016 menjadi landasan bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam melakukan tindak pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan.
Sebuah peta interaktif baru menunjukkan bahwa biaya paparan timbel di Indonesia mencapai sekitar US$ 37,8 milyar per tahun. Angka ini jauh melebihi jumlah bantuan pembangunan yang diterima Indonesia per tahun, yaitu US$ 150 juta atau sekitar 2 trilyun Rupiah.
Tim Pencarian dan Penyelamatan (Search and Rescue) gabungan terus mencari keberadaan dua pendaki asal Cirebon yang tersesat di kawasan Gunung Semeru. Hingga Selasa (24/05/2016) pagi, tim masih belum menemukan keberadaan mereka.










































