Pemerintah Susun Perpres Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon

Reading time: 2 menit
perencanaan pembangunan rendah karbon
Foto: BAPPENAS

Jakarta (Greeners) – Tantangan pelaksanaan pembangunan saat ini adalah bagaimana menginternalisasikan keberlanjutan daya dukung lingkungan hidup ke dalam kebijakan target pembangunan ekonomi dan target pembangunan sosial. Sayangnya, pertumbuhan ekonomi selama ini cenderung disertai dengan penurunan kualitas lingkungan. Penerapan pembangunan rendah karbon menjadi penting untuk mengubah pola pembangunan yang tidak berkelanjutan tersebut menjadi pembangunan yang berkelanjutan.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Prof. Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro, mengatakan bahwa Perpres 61/2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) nantinya akan diperkuat melalui sebuah Perpres baru tentang Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK).

BACA JUGA: Kebutuhan Lahan, Peningkatannya Berdampak pada Deforestasi dan Perubahan Iklim

Rancangan Perpres PPRK ini akan berorientasi kepada keseimbangan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan stabilitas sosial serta upaya penurunan emisi GRK mengingat penanganan perubahan iklim tidak dapat hanya semata fokus pada penurunan emisi GRK saja. Saat ini, katanya, rancangan Perpres PPRK tersebut sedang dalam tahap pembahasan antar Kementerian/Lembaga.

“Kementerian PPN/Bappenas melalui Sekretariat RAN-GRK telah mengupayakan keterlibatan aktif K/L, pemerintah daerah, dan pihak terkait untuk mengoordinasikan pelaksanaan dan melaporkan upaya penurunan emisi GRK sejak tahun 2010,” jelasnya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Kamis (26/10).

Saat ini, lanjutnya, data yang terkumpul menunjukkan potensi pencapaian penurunan emisi GRK telah mencapai 10,6% (non-kehutanan) dan diperkirakan meningkat 13,47% (termasuk sektor kehutanan) di tahun 2016. Selain itu, Indonesia telah berhasil menurunkan intensitas emisi nasional (emisi GRK per satuan output ekonomi) dari 681,16 ton CO2e/ Miliar Rupiah di tahun 2010 menjadi 512,08 ton CO2e/ Miliar Rupiah di tahun 2016.

Lebih jauh Bambang mengutarakan bahwa saat ini diperlukan adanya perspektif pembangunan rendah karbon yang mendorong perencanaan pembangunan yang lebih baik. Kementerian PPN/Bappenas, katanya, memiliki peran strategis untuk memastikan keseimbangan pencapaian pembangunan rendah karbon, baik dalam pembangunan jangka menengah maupun pendetailannya dalam Rencana Kerja Pemerintah tiap tahunnya.

BACA JUGA: Tata Kelola Industri Kelapa Sawit Belum Terintegrasi

Untuk mengoordinasikan pelaksanaan serta mempermudah proses pemantauan, evaluasi dan pelaporan pencapaian perencanaan pembangunan rendah karbon, Sekretariat RAN-GRK Kementerian PPN/Bappenas telah menyiapkan sistem Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan (PEP) Online sejak Februari 2016.

Tujuan dibuatnya sistem PEP online ini untuk memperkuat kapasitas pihak-pihak terkait dalam mitigasi perubahan iklim di Indonesia melalui penyediaan data, informasi, dan sistem pendukung pengambilan keputusan yang akurat, serta memudahkan semua pihak untuk melaporkan pencapaian penurunan emisi GRK dari semua bidang beserta implikasinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Penyempurnaan kebijakan dan implementasi upaya penanganan perubahan iklim dan pembangunan rendah karbon tentunya tidak hanya tugas dari satu Kementerian/Lembaga saja, melainkan diperlukan upaya koordinasi yang baik dan pelibatan seluruh elemen pembangunan, baik di tingkat pusat dan daerah, dengan didukung oleh seluruh pihak, baik pemerintah, swasta dan masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

Top