ESDM Serahkan Mekanisme Perizinan Migas ke BKPM

Reading time: < 1 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menyerahkan mekanisme perizinan di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan diharapkan para pelaku usaha di sektor hulu migas akan lebih efisien dan efektif dalam melakukan pengurusan izin.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, mengatakan, selain menyerahkan mekanisme perizinan ke meja BKPM, pihaknya juga telah melakukan pemangkasan terhadap sejumlah perizinan dari mulai eksplorasi hingga tingkat produksi di sektor migas.

“Pemangkasan ini kami lakukan untuk mendorong sekaligus menstimulus para pelaku usaha demi menjaga kinerja eksplorasi dan produksi,” jelasnya di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (20/05).

Sudirman menyatakan sejak akhir tahun 2014 lalu, Kementerian ESDM telah melakukan pemangkasan terhadap jumlah perizinan usaha migas, dari 104 menjadi 42 perizinan.

“Tahun lalu itu ada 104 dan akhir tahun 2014 kami pangkas menjadi 52. Lalu pada bulan-bulan terakhir juga dipangkas lagi jadi 42,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

Top