Optimisme Untuk Perbaikan Lingkungan Hidup di Tahun 2015

Reading time: < 1 menit
Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Blusukan asap yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Provinsi Riau beberapa waktu lalu dianggap telah memberikan angin segar bagi perubahan hutan Indonesia. Forest Political Campaigner Greenpeace, Teguh Surya, mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi merupakan satu langkah yang belum pernah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya.

Selain itu, Teguh mengharapkan komitmen lingkungan hidup yang telah disampaikan oleh Jokowi dalam berbagai kesempatan tersebut mampu berjalan cepat, sehingga permasalahan lingkungan hidup yang terjadi sepanjang tahun 2014 mampu diselesaikan di tahun 2015 mendatang.

“Kita masih ingat komitmen-komitmen yang diutarakan oleh Joko Widodo saat kampanye maupun setelah menjadi Presiden terpilih. Dan, blusukan asap diharapkan menjadi pintu untuk memperbaiki segala permasalahan lingkungan Indonesia,” jelas Teguh pada acara catatan akhir tahun bertajuk “Angin Perubahan Untuk Hutan Indonesia,” di FX Sudirman, Jakarta, Kamis (18/12).

Lebih lanjut, Teguh menyatakan bahwa Presiden sudah sangat jelas mengatakan bahwa Indonesia sudah seharusnya mulai tegas terhadap perusahaan-perusahaan perusak alam. Hanya saja, tambahnya, Presiden harus memiliki orang-orang yang berani menyelamatkan hutan dan lingkungan hidup Indonesia.

Hal senada juga disampaikan oleh Khalisah Khalid dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional. Ia mengatakan bahwa Walhi masih tetap optimis dalam menata permasalahan lingkungan hidup Indonesia untuk masa mendatang. Namun, tambahnya, rasa optimis tersebut juga harus selalu diiringi oleh kerja nyata yang nantinya akan mampu membuktikan bahwa permasalahan lingkungan hidup di Indonesia pasti bisa terselesaikan.

“Banyak catatan kejahatan lingkungan hidup yang ditangani oleh Walhi dan kerja nyata ini membuat kami merasa optimis walaupun memang tantangannya berat,” terangnya.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh perusahaan perusak lingkungan untuk wajib melakukan pemulihan lingkungan di tempat di mana perusahaan itu melakukan ekploitasi. Karena, lanjutnya, yang dibutuhkan oleh Indonesia saat ini hanya tindakan tegas untuk menghentikan izin-izin perusahaan perusak lingkungan tersebut.

(G09)

Top