Pengelolaan Sampah di IKN Nusantara Bakal Berprinsip Circular Economy

Reading time: 3 menit
IKN Nusantara bakal punya konsep pengelolaan sampah dengan prinsip economy circular. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Medrilzam mengungkapkan, pengelolaan sampah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur akan mengacu pada prinsip circular economy.

Dengan menerapkan circular economy, sambung Medrilzam terdapat dua target besar yang Indonesia harapkan yaitu pengurangan limbah (termasuk di dalamnya sampah) dan efisiensi sumber daya alam.

Pada prinsipnya, circular economy merupakan upaya memperpanjang umur siklus dari sebuah produk. Caranya dengan pemanfaatan sumber daya alam secara efisien guna mengurangi emisi. Termasuk di dalamnya turut mengurangi timbulan sampah atau limbah dari berbagai produk. “Jadi bukan soal resource efficiency tapi juga persoalan sampah,” katanya kepada Greeners, Sabtu (19/2).

Medrilzam menyebut, untuk desain detailnya hingga kini masih Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kerjakan. Rencananya, desain tersebut juga akan diterapkan di seluruh wilayah di Indonesia. “Tapi full implementasinya akan mulai pada RPJMN berikutnya,” imbuhnya.

Penerapan circular economy menyasar lima sektor industri prioritas, yakni makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, elektronik, serta perdagangan grosir atau eceran yang menggunakan kemasan plastik.

Penerapan sistem ini pada lima sektor industri di atas berpotensi menghasilkan tambahan PDB sekitar Rp 593,6 triliun. Selain itu juga dapat menciptakan sekitar 4,4 juta lapangan kerja baru hingga tahun 2030 dan penurunan emisi Karbon dioksida atau CO2 hingga 126 juta ton.

Target Zero Waste Berwawasan Lingkungan

Sementara itu pengamat lingkungan hidup Tarsoen Waryono menilai pengelolaan sampah untuk mencapai target zero waste sangat tepat terimplementasi di IKN Nusantara. Hal ini menyusul pembangunan kota baru berdalih kawasan ramah lingkungan yang berkelanjutan dan bernuansa hutan hujan tropis basah. Oleh karena itu perlu pendekatan yang sesuai. Pemilahan sampah perlu tepat dan terkelola dengan baik.

“Misalnya sampah organik bisa langsung bisa diproses menjadi pupuk hijau, sebagai bahan baku pupuk budi daya usaha tani atau tanaman,” kata Tarsoen.

Menyikapi nuansa konsep forest city atau urban forest, Tarsoen mengungkap perlunya menjaga kemurnian hutan hujan tropis, termasuk ekosistem dan tanahnya. Ia mendorong pemerintah tak memanfaatkan pupuk kimia atau anorganik yang justru dapat merusak kondisi tanah di dalam wilayah IKN.

Sementara untuk memastikan pengelolaan sampah anorganik bisa dengan cara mendaur ulang sampah dengan memanfaatkan bank sampah yang ada. Sampah tersebut dapat menghasilkan keuntungan yang bersifat finansial. Namun, sebelum itu ia mendorong agar masyarakat harus sadar terlebih dahulu akan pemilahan sampah dari sektor rumah tangga.

“Karena itulah kuncinya. Percuma juga banyak konsep tentang pengolahan sampah tapi tidak ada pemilahan yang betul-betul dari sumbernya,” ungkapnya.

Menurut Tarsoen, pengolahan sampah di IKN membutuhkan pendekatan khusus mengingat kondisinya yang lebih bernuansa forest city karena di dalamnya terdapat ekosistem beragam keanekaragaman hayati. “Jangan sampai ekosistemnya sudah bagus flora dan faunanya sangat kaya, tapi mereka lalu menghilang karena kita tak tepat dalam mengelola sampah,” tuturnya.

Penting, tambahnya untuk memastikan kembalinya fauna yang menjadi bagian dari keanekaragaman hayati dengan menanam beragam jenis pepohonan atau tanaman, tempat mereka bernaung.

Misalnya, untuk mendatangkan kembali burung rangkong maka harus tersedia pohon Banggris. Sedangkan untuk mendatangkan kembali tawon madu dan beruang maka perlu menanam pohon Jelemu.

Konsep Forest City IKN Nusantara

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan kawasan IKN merupakan kawasan hutan swasta yang telah menjadi hutan produksi kembali. Hingga saat ini telah ada sekitar 41.403 hektare lahan yang di dalamnya terdiri sekitar 42 % berupa hutan dan 11,6 % berupa semak.

Ia memastikan, pembangunan berbasis forest city, sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo untuk meminimalisir penebangan hutan. “Pak Presiden meminta sekitar 80-90 %,” kata Siti dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Jumat (18/2).

Rehabilitasi hutan dan lahan juga terus pemerintah lakukan untuk memastikan ekosistem sebaran keanekaragaman hayati flora dan fauna di dalamnya. “Kita sedang menyiapkan alokasi dan penyiapan untuk persemaian 15 juta bibit pohon dan tanaman,” ungkapnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top