Blackout Jadi Alarm Indonesia Percepat Pengembangan PLTS Atap

Reading time: 2 menit
Ilustrasi PLTS Atap. Foto: Magnific
Ilustrasi PLTS Atap. Foto: Magnific

Jakarta (Greeners) – Kasus pemadaman listrik (blackout) di Sumatra dan jaringan Jawa-Madura-Bali menunjukkan rentannya sistem kelistrikan di Indonesia,  yang masih bergantung  pada energi batu bara. Dari kondisi ini, Indonesia perlu mulai mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap demi meminimalisasi risiko gangguan pasokan energi.

Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menyatakan ketergantungan sistem kelistrikan Indonesia terhadap energi fosil, menjadi berisiko ketika terjadi gangguan pasokan maupun kenaikan harga.

Sementara energi surya memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia melimpah dan tidak terpengaruh oleh fluktuasi harga energi global maupun gangguan distribusi bahan bakar. Selain itu, panel surya dapat dipasang di tingkat rumah tangga, komunitas, atau industri sebagai langkah antisipasi jika terjadi gangguan listrik.

Research & Engagement Lead, Indonesia Energy Transition IEEFA, Mutya Yustika mengatakan bahwa kerugian ekonomi dari pemadaman listrik mencapai triliunan rupiah. Hal itu berdampak buruk pada industri, rumah tangga, dan layanan publik penting.

“Karenanya, investasi PLTS atap dan baterai seharusnya menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat ketahanan energi. Teknologi ini dapat mengurangi risiko gangguan pasokan bahan bakar, meningkatkan keandalan pasokan listrik, dan membantu memitigasi dampak gangguan jaringan di masa mendatang,” kata Mutya dalam keterangan tertuliusnya, Seninn (29/6).

Benahi Kebijakan

Mutya menambahkan, sebagai negara kepulauan, Indonesia perlu mengkombinasikan pemanfaatan PLTS dengan sistem penyimpanan energi baterai (Battery Energy Storage System/BESS). Sistem terintegrasi ini memungkinkan pasokan listrik tetap tersedia ketika jaringan utama mengalami gangguan.

Namun, hingga 2025, kapasitas terpasang PLTS atap di Indonesia baru mencapai sekitar 853 megawatt (MW). Angka ini masih jauh tertinggal dibandingkan Vietnam yang telah mencapai sekitar 6,9 gigawatt (GW). Sementara Thailand 3,6 GW, dan Malaysia 1,8 GW.

Menurut Mutya, pemerintah perlu membenahi berbagai kebijakan. Perlu mekanisme insentif yang mendongkrak adopsi PLTS atap.

Upaya yang perlu dilakukan yaitu mengembalikan skema net metering, merevisi sistem kuota kapasitas pemasangan PLTS atap. Pemerintah juga perlu membuka ruang lebih  luas bagi model pembiayaan perusahaan jasa energi (Energy Service Company /ESCO).

Regulasi yang mencakup penggunaan sistem penyimpanan energi baterai  juga  perlu diperluas. Reformasi tersebut akan membuat PLTS atap lebih terjangkau bagi rumah tangga, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah.

Hambatan Kebijakan 

Sementara itu, menurut Energy Finance Specialist IEEFA, Randi Bachtiar, rendahnya kapasitas terpasang PLTS di Indonesia merupakan imbas berbagai hambatan kebijakan. Salah satunya Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 yang menghapus skema net-metering.

Kebijakan tersebut mengurangi daya tarik untuk berinvestasi di PLTS atap, terutama di kalangan rumah tangga. Sebab, kelebihan listrik dari pengguna PLTS atap yang masuk ke jaringan PLN tidak lagi diperhitungkan sebagai pengurangan tagihan listrik.

Selain itu, sistem kuota kapasitas dari PLN membatasi jumlah pelanggan yang dapat memasang PLTS atap. Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN  2025-2034 hanya mengalokasikan 3.037 MW untuk instalasi PLTS atap.

Kebijakan-kebijakan tersebut menghambat pengembangan pasar PLTS, sehingga biaya investasi awal sulit turun dari saat ini sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta per kilowatt-hour (kWh) – angka yang tidak terjangkau untuk banyak rumah tangga di Indonesia. Selain itu, tarif listrik PLN yang relatif rendah berkat dukungan kebijakan subsidi membuat pengembalian investasi PLTS atap menjadi lebih lama 7-12 tahun.

“Kombinasi biaya awal yang tinggi dan hambatan regulasi ini telah membatasi partisipasi rumah tangga dalam adopsi tenaga surya atap. Akibatnya, panel surya atap tetap tidak terjangkau bagi banyak rumah tangga meskipun memiliki potensi untuk meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi biaya listrik,” kata Randi.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top