Jakarta (Greeners) – Potensi umat dan institusi keagamaan dalam pelestarian lingkungan berkelanjutan terus pemerintah optimalkan. Salah satunya melalui Asta Program Prioritas Kementerian Agama di bidang ekoteologi. Program ini terwujud melalui skema “Wakaf Hutan”, hasil inisiasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact).
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa tujuan program tersebut untuk mewariskan simbol kehidupan. Sebab, kehidupan tidak ada artinya tanpa keberadaan hutan.
“Jika kita mau mempertahankan bumi, ya, seharusnya berwakaf,β jelas Nasaruddin di Jakarta, Selasa (22/4).
Bagi Nasaruddin, pepohonan tidak pernah tidak bermanfaat. Dengan demikian, program ini akan menyediakan oksigen yang makhluk hidup perlukan.
“Surat Al-Qashash ayat 30 menyebut bahwa tempat yang diberkahi adalah tempat yang ada pohon. Pohon ini mengundang hujan. Setiap tetes hujan sesungguhnya diiringi oleh malaikat,” tambahnya.
Apalagi, konsep wakaf secara umum penting untuk dikembangkan. Sebab, Indonesia selalu berada di urutan pertama negara paling dermawan menurut World Giving Index sejak 2021.
Roadshow di Empat Kota
Sejak awal Maret 2025, Kementerian Agama, BWI, dan MOSAIC telah melakukan roadshow di empat kota wakaf. Di antaranya Wajo, Gunungkidul, Tasikmalaya, dan Padang. Mereka juga menyelenggarakan focus group discussion (FGD) dengan para nazhir hutan wakaf. Hal itu untuk mengembangkan ekosistem dan roadmap program tersebut secara nasional.
Selanjutnya, para nazhir dari Aceh, Bogor, Mojokerto, Gunung Sindur, Tasikmalaya, Wajo, Gunungkidul dan Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah, menuangkan hasil FGD tersebut ke dalam sebuah komitmen bersama.
Komitmen tersebut bertujuan untuk menaikkan skalabilitas hutan wakaf di Indonesia, yang ditandatangani bersama dan disaksikan oleh menteri agama. Salah satu keluaran dari penandatanganan komitmen tersebut adalah terciptanya wadah bersama, yaitu Forum Hutan Wakaf Indonesia.
Untuk memudahkan masyarakat menyalurkan dananya, penggalangan wakaf tersebut telah tersedia di aplikasi Satu Wakaf Indonesia, yang mengintegrasikan skema wakaf berbagai badan atau lembaga pengelola wakaf di Indonesia.
βSemakin banyak partisipasi untuk tujuan yang luhur akan semakin baik,β ungkap Nasaruddin.
Aset Wakaf Capai Enam persen
Ketua Badan Wakaf Indonesia, Kamaruddin Amin menjelaskan pertumbuhan tahunan aset wakaf di Indonesia mencapai enam persen. Empat persen di antaranya teralokasi untuk wakaf produktif.
Dari angka tersebut, potensi wakaf uang di Indonesia mencapai USD 12 miliar per tahun, dengan realisasi hingga Maret 2024 mencapai USD 180 juta. βIni menjadi modal sosial yang kuat karena masyarakat kita terkenal dermawan,β ujarnya.
Menurutnya, saat ini penting untuk mentransformasi modal sosial tadi menjadi aksi nyata. Salah satunya dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Agama, BWI, MOSAIC, dan komitmen dari para pengelola hutan wakaf.
Nota kesepahaman tersebut menyatakan kesiapan masing-masing lembaga untuk mendukung pengembangan hutan wakaf dan wakaf hutan di Indonesia. Sebab, ambisi pengembangan program tersebut membutuhkan daya dukung yang lebih besar dari multipihak, termasuk pemerintah, BUMN atau swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan dari akademisi.
Wakaf Hutan Sejak 2023
Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji mengungkapkan sejak tahun 2022 MOSAIC telah berkomitmen mendukung program ekoteologi. Ini merupakan inisiasi dari Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari serta peningkatan kesadaran, pemberdayaan masyarakat, serta aktivitas riset wakaf hutan sejak 2023.
Menurutnya, wakaf hutan adalah bukti bahwa pembangunan lingkungan dapat bertumbuh melalui dukungan bersama. Wakaf ini bukan sekedar konsep, namun sinergi nilai Islam dan gerakan lingkungan sebagai langkah nyata menjaga bumi.
βInisiatif ini perlu kolaborasi multipihak dan multidisiplin untuk bersama menjaga bumi, menguatkan masyarakat, dan mendekatkan diri kepada Tuhan,β imbuhnya.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia