Analisis Walhi: Mayoritas Titik Api Papua Selatan Berada di Wilayah Food Estate

Reading time: 2 menit
Mayoritas titik api Papua Selatan berada di wilayah food estate. Foto: KLH
Mayoritas titik api Papua Selatan berada di wilayah food estate. Foto: KLH

Jakarta (Greeners) – Tim spasial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama Walhi Papua telah menganalisis titik api (hotspot) di Papua Selatan. Hasil analisis menunjukkan mayoritas titik api berada di wilayah food estate dan konsesi perusahaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Berdasarkan hasil overlay data hotspot periode 1–9 Juli 2026 dengan peta konsesi dan kawasan PSN, sedikitnya 399 titik api berada di dalam area. Area tersebut telah dibebani izin maupun dialokasikan untuk proyek pangan nasional.

Dari jumlah tersebut, 245 titik api berada di kawasan food estate. Kemudian, sebanyak 115 titik api berada di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Sisanya, 39 titik api berada di konsesi perkebunan kelapa sawit.

Temuan ini menunjukkan bahwa hampir sepertiga dari seluruh 1.292 titik api di Papua Selatan, muncul di kawasan yang telah mengalami intervensi tata ruang. Kawasan tersebut telah mendapatkan izin usaha maupun pengembangan proyek strategis nasional.

Koordinator Pengkampanye Walhi Nasional, Uli Arta Siagian mengatakan bahwa konsentrasi titik api yang tinggi di dalam kawasan food estate menjadi temuan penting. Hal ini menunjukkan bahwa kawasan yang diproyeksikan sebagai pusat produksi pangan nasional justru telah menghadapi tekanan ekologis sejak awal pengembangannya.

“Kebakaran yang akan berulang di kawasan seperti ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa alam semata, melainkan harus dibaca sebagai bagian dari perubahan bentang alam yang berlangsung secara masif,” kata Uli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7).

Padahal, Papua Selatan selama ini dikenal sebagai wilayah yang didominasi hutan dataran rendah, rawa, gambut dan ekosistem basah. Itu semua secara alami memiliki kemampuan menjaga kelembapan lanskap. Namun sayangnya, ketika bentang alam tersebut dikonversi menjadi kawasan produksi berskala besar menimbulkan perubahan. Salah satunya, karakter ekologisnya lebih rentan hingga mengalami kebakaran pada musim kering.

Tumpang Tindih

Sementara itu, terdapat temuan lain, yakni adanya tumpang tindih antara kawasan pengembangan pangan nasional dengan wilayah adat masyarakat Papua. Kabupaten Merauke memiliki lima suku asli, yaitu Suku Marind, Suku Yei, Suku Kanum, Suku Muyu, dan Suku Mandobo. Masing-masing suku memegang hak ulayat tanah dan hutan adat di wilayahnya, dan ada juga ratusan Marga.

Overlay antara peta wilayah adat dan kawasan PSN menunjukkan bahwa sebagian besar ruang yang direncanakan sebagai kawasan produksi berada pada wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat adat tersebut.

Direktur Eksekutif Walhi Papua, Maikel Peuki mengatakan bahwa kondisi tersebut menimbulkan dua risiko sekaligus. Masyarakat adat kehilangan wilayah adat dan sumber penghidupan. Kemudian, bentang alam yang selama ini dijaga oleh masyarakat adat berubah menjadi kawasan produksi berskala industri. Dampaknya, fungsi ekologis kawasan sebagai penyangga kebakaran juga ikut melemah.

“Bagi kami, fakta bahwa ratusan titik api berada di kawasan food estate dan konsesi menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan yang bertumpu pada ekspansi lahan tidak dapat lagi dipisahkan dari meningkatnya risiko krisis ekologis di Papua Selatan. Pembangunan pangan semestinya memperkuat ketahanan ekologi, bukan justru memperbesar kerentanan lanskap terhadap kebakaran,” ungkapnya.

Dari temuan tersebut, Walhi Nasional dan Walhi Papua mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan menghenikan proyek PSN Pangan di Papua Selatan. Mereka juga meminta pemerintah untuk menghentikan pembukaan kawasan hutan dan rawa yang masih tersisa.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top