Bogor Perluas Larangan Penggunaan Plastik Hingga Pasar Tradisional

Reading time: 2 menit
Walikota Bogor Bima Arya (kiri) menerapkan aturan baru larangan penggunaan plastik di pasar tradisional. Foto: Sol

Bogor (Greeners) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperluas kebijakan larangan penggunaan kantong plastik hingga ke pasar tradisional. Awalnya, larangan penggunaan plastik hanya berlaku di toko ritel modern.

“Hari ini kebijakan Kota Bogor Tanpa Kantong Plastik (Botak) resmi diperluas di pasar-pasar tradisional atau pasar rakyat. Tidak hanya di toko modern atau ritel. Tahap awal kita pilih di Pasar Kebon Kembang, utamanya pasar kering, kemudian secara bertahap pasar basah,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya di Pasar Kebon Kembang Kota Bogor, baru-baru ini.

Bima mengatakan, tahapan sosialisasi perlu pemkot lakukan terhadap warga dan pedagang di pasar basah. Ia menargetkan, pelarangan penggunaan kantong plastik di pasar basah di Kota Bogor akan terealisasi sebelum tahun 2024.

“Selain dipersiapkan, untuk pasar basah masih harus dipikirkan substitusinya (penggantinya) apa, kalau tidak plastik seperti apa, masih dipikirkan,” ucap Bima.

Menurutnya, perluasan larangan penggunaan kantong plastik dari pasar modern hingga pasar tradisional memerlukan waktu dua tahun. Apalagi implementasinya di pasar basah juga memerlukan waktu. Namun ia yakin kebijakan ini bisa terimplementasi sebelum tahun 2024.

Bogor Mampu Reduksi Sampah Plastik

Sejak kebijakan larangan kantong plastik Pemkot Bogor terapkan tahun 2018 lalu, reduksi jumlah sampah plastik cukup signifikan, mencapai 10 % dari total 2,5 ton per hari. Sebagian besar sampah plastik di Kota Bogor, disebut berasal dari pasar tradisional.

Sementara itu, dari hasil tinjauannya di Pasar Kebon Kembang Kota Bogor, Bima menyebut, masih banyak toko yang masih menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus barang jualannya. Namun penggunaan bungkus plastik itu, rata-rata produsen yang lakukan dan bukan dari penjual di toko.

Oleh sebab itu kata Bima perlu koordinasi dan sinergi kebijakan pusat agar mendukung penerapan kebijakan bebas plastik ini.

“Jadi bukan dari pedagangnya, tapi dari suppliernya yang ada di luar kota. Saya ingatkan agar kalau mengirim ke Kota Bogor enggak usah pakai bungkus plastik,” tegas Bima.

Larangan Penggunaan Plastik Sasar Pasar Tradisional

Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Tiza Mafira mengapresiasi program Pasar Bebas Plastik di Blok F, Pasar Kebon Kembang.

Menurutnya, pasar tradisional penting menjadi sasaran kebijakan larangan penggunaan kantong plastik. Sebab masih ada 70 % masyarakat Indonesia yang berbelanja di pasar tradisional.

Berdasarkan riset, kata Tiza, setiap bulan Pasar Kebon Kembang menggunakan sekitar 80.000 lembar kantong plastik dan Pasar Baru Bogor 600.000 lembar kresek per bulan.

Program Diet Kantong Plastik bersama Pemkot Bogor untuk memulai mengurangi plastik sekali pakai, menyasar dua pasar, yakni di Pasar Kebon Kembang dan Pasar Baru Bogor.

“Di Jakarta ada pedagang yang sampai memberikan testimoni, jika biasanya dia mengeluarkan uang sebesar Rp 500.000-600.000 per bulan untuk memberikan kantong kresek bagi para konsumennya. Sekarang malah lebih hemat karena konsumennya sudah membawa tas belanja dari rumah. Semangat inilah yang juga bisa Kota Bogor lakukan,” paparnya.

Penulis : Sol

Top