Jakarta (Greeners) – Pemerintah terus berupaya menetapkan sejumlah wilayah sebagai taman nasional atau cagar alam untuk melindungi spesies dari kepunahan dan menjaga keanekaragaman hayati. Namun, di balik upaya konservasi tersebut muncul paradoks.
Masyarakat adat justru kehilangan akses terhadap wilayah yang selama ini mereka kelola. Akibatnya, warisan pengetahuan tradisional turun-temurun perlahan ikut menghilang. Padahal, masyarakat adat telah berhasil menjaga wilayah tersebut selama ratusan tahun.
Koordinator Eksekutif Working Group ICCAs Indonesia (WGII), Cindy Julianty, mengatakan bahwa krisis biokultural juga dapat terjadi dalam praktik konservasi.
Salah satu contohnya terjadi di Kelimutu, Nusa Tenggara Timur. Komunitas Adat Kelimutu telah menjaga wilayah mereka selama berabad-abad. Namun, setelah kawasan itu menjadi taman nasional, akses mereka terhadap jenis-jenis kayu endemik menjadi terbatas.
“Padahal, hanya kayu-kayu tertentu yang bisa digunakan untuk membangun rumah adat mereka. Ketika akses terputus, generasi muda tidak belajar cara memilih kayu yang tepat, cara membangun dengan metode tradisional. Pengetahuan itu perlahan menghilang,” ungkap Cindy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6).
Pengalaman serupa dialami masyarakat di Lore Lindu, Sulawesi Tengah. Ketika hutan inti atau hutan keramat tercakup dalam kawasan taman nasional, masyarakat kehilangan akses untuk mengambil obat tradisional. Tanaman-tanaman yang selama ratusan tahun digunakan sebagai obat, tidak lagi dapat diakses, dan pengetahuan tentang khasiat dan cara menggunakannya menghilang bersama generasi yang lebih tua.
Regenerasi Pengetahuan Terputus
WGII menilai, warisan biokultural tidak hanya berbicara tentang spesies, hutan, atau bentang alam. Namun, juga hubungan antara manusia dan alam yang diwujudkan melalui bahasa, praktik, spiritualitas, dan sistem pengetahuan yang hidup dalam keseharian masyarakat adat.
“Biokultural ini lebih rentan hilang daripada biodiversitas. Sebab, yang terancam hilang bukan hanya spesies atau hutan, melainkan seluruh relasi yang membuat spesies, hutan, manusia, bahasa, ritual, dan pengetahuan tersebut saling terhubung,” kata Cindy.
Menurut dia, dalam kehidupan masyarakat adat, hubungan dengan alam terlihat melalui tata kelola, aturan, dan sistem yang dibangun untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan pada porsinya.
Di berbagai komunitas adat di Indonesia, praktik tersebut lahir dari proses observasi yang panjang. Bahkan disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan bentang alamnya.
Masyarakat Adat Kasepuhan, misalnya, mengenal konsep leuweung titipan, leuweung tutupan, dan leuweung garapan yang memiliki fungsi berbeda. Hal itu mulai dari kawasan yang bersifat sakral dan menjadi sumber mata air, kawasan yang menjaga tanaman penting dan obat tradisional, hingga wilayah yang dapat dimanfaatkan secara terbatas dan diatur melalui mekanisme adat.
Menurut Cindy, salah satu bentuk krisis biokultural saat ini adalah terputusnya regenerasi pengetahuan dari para tetua adat kepada generasi muda.
“Salah satu bentuk krisis biokultural hari ini adalah matinya regenerasi pengetahuan dari para tetua adat kepada generasi muda. Warisan biokultural bukan konsep abstrak,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa saat ini sangat penting untuk mengembalikan perspektif pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, perspektif tersebut perlu didasarkan pada praktik yang telah lama hidup dalam keseharian masyarakat adat.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia











































