IGR-4 Hasilkan Deklarasi Bali

Reading time: 2 menit
igr-4
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memimpin pertemuan ke empat Intergovernmental Review (IGR-4) yang berlangsung selama dua hari, 31 Oktober-1 November 2018 di Nusa Dua, Bali. Foto: Humas KLHK

Bali (Greeners) – Pertemuan negara-negara anggota Badan Lingkungan PBB (UN Environment) yang membahas perlindungan lingkungan laut dari aktivitas-aktivitas berbasis lahan (IGR-4) pada hari terakhir akhirnya menghasilkan kesepakatan antar negara dalam bentuk Deklarasi Bali. Diakui oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang sekaligus menjadi pemimpin sidang sejak hari pertama menyatakan bahwa pertemuan ini berlangsung alot.

“Karena IGR ini dimulai sejak 1955 pasti banyak pengembangan dan banyak persoalan. Pandangan dari negara-negara Nordik seperti Uni Eropa, Belgia, Finlandia, dan Swedia sedikit keras dan alot. Akhirnya pandangan dari berbagai negara ini dapat diselaraskan untuk mencapai konsensus,” jelas Siti di Nusa Dua, Bali, Kamis (02/11/2018).

BACA JUGA: IGR-4 Resmi Dibuka, Menteri Lingkungan Hidup Sedunia Bahas Pencemaran Laut 

Menurut Siti, seluruh negara peserta IGR-4 pada akhirnya menyepakati untuk memperkuat program aksi global untuk perlindungan lingkungan laut dari aktivitas berbasis lahan (Global Programme of Action-GPA). Setelah mengulas pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional, dan nasional selama periode 2012-2017, negara peserta IGR-4 menyatakan dukungan dan komitmennya untuk mendukung GPA periode 2018-2022, serta program kerja bagi kantor koordinator GPA UN Environment.

“Kesepakatan dan komitmen itu ada dalam Deklarasi Bali. Ini sejalan dengan transformasi komitmen global Indonesia yang sedang berlangsung, sebagaimana target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 14 dari agenda 2030,” kata Siti dalam sambutan penutupan IGR4.

Dua isi utama dari Deklarasi Bali tersebut yaitu pertama, meningkatkan pengarusutamaan pada perlindungan ekosistem laut dan pantai, terutama dari ancaman lingkungan yang disebabkan peningkatan zat kimia, air limbah, sampah laut, dan mikroplastik. Ke dua, meningkatkan kapasitas, pemahaman dan berbagi pengetahuan melalui kolaborasi dan kerja sama meliputi pemerintahan, sektor swasta, masyarakat sipil dan ahli di tingkat regional maupun global dalam perlindungan ekosistem laut dan pantai dari aktivitas berbasis lahan dan sumber-sumber polusi.

BACA JUGA: Jokowi: OOC Harus Menjadi Motor Penggerak Revolusi Mental Global untuk Merawat Laut 

Sebelumnya saat membuka IGR-4, Siti Nurbaya telah menegaskan komitmen Indonesia untuk isu lingkungan pesisir dan laut. Diantaranya pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 83 tahun 2018 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025, dan Perpres nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah.

Indonesia juga mendorong komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pembersihan pantai di 19 lokasi, serta rehabilitasi terumbu karang di 23 lokasi. Serta, menyelesaikan evaluasi pada 18 kota pesisir dan hasilnya menunjukkan bahwa total limbah plastik yang ditemukan di perairan ternyata lebih sedikit dari yang diperkirakan.

Sebagai komitmen serius Indonesia dan sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Bali, Siti Nurbaya akan mengusulkan dan akan berkonsultasi dengan badan Lingkungan Hidup PBB untuk mengambil kesempatan kebersamaan negara-negara di dunia saat COP Ke 24 UNFCCC guna mendukung dialog tentang Inisiatif Kapasitas Daerah terkait pencemaran laut yang terhubung dengan kegiatan berbasis lahan.

Atas pertemuan IGR-4, Regional Director UN Environment Asia Pacific Dechen Tsering mengapresiasi Indonesia. Ia mengatakan ada dua peranan penting Indonesia terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup global. Pertama, terkait dengan pengelolaan gambut, dan ke dua adalah terkait dengan tata kelola kelautan.

“Indonesia sangat terlibat aktif di dalam penanganan pencemaran laut dan pengelolaan lahan gambut. Peran dan komitmen Indonesia ini sangat penting artinya bagi lingkungan global,” katanya.

Penulis: Dewi Purningsih

Top