Berita
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahan pokok untuk masyarakat cukup memadai di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pakar lingkungan memperingatkan bahwa pandemi Covid-19 bukan satu-satunya wabah terakhir yang menimbulkan bencana massal di Asia dan Eropa seperti saat ini.
Guru Besar ITB Profesor Enri Damanhuri mengatakan sebelum kasus Covid-19 merebak, sampah masker tidak termasuk limbah medis.
Pemerintah hanya memprioritaskan wilayah rapid test pada lokasi yang paling rawan terinfeksi. Artinya tidak semua masyarakat akan mendapatkan tes cepat ini.
Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk dilakukan tes cepat (rapid test) melalui tes imunoglobulin sebagai penanganan lebih lanjut Covid-19.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk social distancing selama dua pekan ke depan. Tujuannya agar menekan penyebaran dan penularan virus
Pemerintah Kabupaten Magelang mengoptimalkan pengelolaan sampah di kawasan wisata Candi Borobudur dengan membentuk dan memanfaatkan bank sampah.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan seorang pegawai Badan Tenaga Nuklir (Batan) sebagai tersangka pemilik zat radioaktif.
Forum Mahasiswa Maluku Utara mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek pembuangan limbah tailing dan tambang di Maluku Utara.
RUU Cipta Kerja mengurangi empat undang-undang penting terkait sektor pangan. Pelonggaran impor akan menjadi ancaman serius bagi kedaulatan pangan nasional.
HuMA menilai RUU Cipta Kerja merupakan usaha memudahkan investasi dengan mengabaikan perlindungan hidup dan hak masyarakat hukum adat.
Pemerintah ditengarai memberikan izin bagi empat perusahaan untuk membuang limbah tailing atau limbah nikel ke laut dalam.





































