Polusi Makin Buruk, Penerapan Baku Mutu Udara Ambien Nasional Dinanti

Reading time: 2 menit
Pemerintah harus terapkan baku mutu udara guna menanggulangi kualitas udara yang terus memburuk. Foto: Freepik
Pemerintah harus terapkan baku mutu udara guna menanggulangi kualitas udara yang terus memburuk. Foto: Freepik

Jakarta (Greeners) – Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) mengungkapkan, kualitas udara di Indonesia pada tahun lalu kian memburuk. Pemerintah didesak untuk segera menerapkan Baku Mutu Udara Ambien Nasional guna mendorong aksi nasional untuk memperbaiki kualitas udara.

Kandungan PM2.5 ini membahayakan kesehatan karena dapat menembus hingga bagian paru-paru paling dalam, dan mengalir di dalam darah. Salah satunya wilayah Jabodetabek menjadi yang terburuk. Pada wilayah ini, tingkat PM2.5 mencapai 30-55 ΞΌg/m3 atau setara 6-11 kali lipat ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 5 ΞΌg/m3.

Selain Jabodetabek, hasil analisis CREA menemukan bahwa kualitas udara di hampir semua kota di Pulau Jawa masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, dengan Purwakarta (56,9 ΞΌg/mΒ³) dan Bandung (40 ΞΌg/mΒ³) kini juga masuk dalam daftar.

BACA JUGA: Target Kualitas Udara Harus Lebih Ambisius

Sementara, di pulau-pulau besar seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, banyak kota padat penduduk memiliki kadar rata-rata PM2.5 tahunan 18-26 ΞΌg/mΒ³. Kualitas udara di wilayah-wilayah tersebut tergolong dalam kategori sedang.

Menurut Analis CREA, Katherine Hasan, kondisi ini terjadi meskipun cakupan pemantauan kualitas udara telah membaik. Selain itu, isu polusi udara juga telah menjadi topik nasional dalam forum politik, seperti debat pemilihan presiden 2024. Sayangnya, hingga saat ini Indonesia belum memiliki komitmen nasional yang menentukan target pengurangan polutan udara yang membahayakan kesehatan sampai tahun tertentu.

β€œMeskipun Indonesia tidak sendirian dalam menghadapi tantangan kualitas udara, pemerintah tidak seharusnya menunda penerapan Baku Mutu Udara Ambien Nasional. Kami mendesak Presiden Prabowo untuk secara proaktif menangani semua masalah kualitas udara yang beliau bahas pada saat debat pemilihan presiden 2024, dengan memprioritaskan transparansi dan pembuatan kebijakan berbasis bukti,” kata Katherine dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/6).

CREA ungkap kualitas udara Indonesia memburuk, Jabodetabek parah dengan PM2.5 tinggi. Perlu penerapan baku mutu udara. Foto: CREA

CREA ungkap kualitas udara Indonesia memburuk, Jabodetabek parah dengan PM2.5 tinggi. Perlu penerapan baku mutu udara. Foto: CREA

Topik Polusi Udara Menjadi Landasan Kuat

Laporan CREA juga mengungkapkan, pertukaran pendapat yang ramai seputar topik polusi udara Jakarta dalam debat presiden menjadi landasan yang kuat. Hal ini bisa menuntut tindak lanjut dan sikap proaktif dari Presiden Prabowo dan kabinetnya dalam mengatasi polusi udara.

Menurut Katherine, hal ini perlu bukti dengan konsolidasi kewenangan dan koordinasi dalam tata kelola kualitas udara. Selain itu, juga perlu penguatan kebijakan, rencana aksi, kerangka hukum, dan alokasi sumber daya yang memadai.

Salah satunya, pemerintah perlu meningkatkan kemampuan pemantauan kualitas udara secara mandiri. Hal ini penting menyusul penghentian fasilitas serupa milik Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Maret lalu.
Kedutaan Besar AS memiliki dua monitor yang terpasang di Jakarta Pusat dan Selatan sejak 2015. Namun, monitor di Jakarta Pusat telah terlihat non-aktif saat ini.

BACA JUGA: Pulihkan Polusi Udara, DLH Jakarta Awasi Cerobong Industri

“Jika hal yang sama terjadi pada monitor di Jakarta Selatan, maka wilayah ini akan hanya memiliki satu monitoring kualitas udara,” tambahnya.

Selain itu, keengganan Indonesia untuk membangun sistem pemantauan kualitas udara ambien yang transparan juga akan berdampak. Salah satunya menghambatΒ pengelolaan kualitas udara secara efektif. Padahal, tersedianya akses publik terbuka ke sistem pemantauan udara nasional sangat penting bagi upaya memerangi polusi. Salah satunya, sektor kesehatan dapat menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan dampak polusi udara.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top