Potensi Konflik Agraria Kalsel Meningkat

Reading time: 2 menit

Banjarmasin (Greeners) – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel) Kalsel Hegar Wahyu Hidayat Potensi konflik agraria di Kalsel diprediksi akan terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya investasi di bidang pertambangan dan perkebunan yang masuk ke daerah tersebut.

“Ini (konflik agraria) permasalahan yang cukup lama. Ini terjadi karena investasi yang terbuka cukup lebar. Jelas sekali investasi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang membuat potensi konflik makin meningkat,” kata Hegar dalam diskusi bertajuk “Potret Konflik Agraria di Kalsel” yang digelar di Aula Gedung PWI Kalsel, Banjarmasin.

Dalam diskusi yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut, dihadiri Akademisi Fisip Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Samahuddin, Ketua PWI Kalsel Faturrahman, dan Pengamat Kebijakan Hasanuddin.

Hegar mendesak agar Pemprov Kalsel dan instansi terkait turun tangan, antara lain dengan membuka posko pengaduan konflik agraria. Selama ini banyak konflik yang tak terdeteksi karena masyarakat tak tahu kemana mengadukan permasalahan agraria mereka.

“Harus ada solusi taktis. Pemprov harus membuka posko pengaduan soal konflik agraria serta membuat resolusi konflik mengenai masalah yang selama ini ada di Kalsel,” lanjutnya.

Walhi Kalsel mencatat ada 22 kasus konflik agraria yang ada di Kalsel. Angka tersebut jauh lebih sedikit dari temuan DPRD Kalsel yang menyebutkan ada 33 kasus konflik agraria di Kalsel.

Hegar melihat terjadinya konflik diduga karena adanya keterlibatan oknum aparat sehingga bila perlu aparat harus ditarik dari lapangan. “Oknum aparat yang terlibat harus ditindak, ini harapan kami,” tambahnya.

Sedangkan Akademisi Fisip Unlam, Samahuddin menilai konflik agraria yang terjadi di Indonesia termasuk di Kalsel ibarat bom yang sewaktu-waktu bisa meledak bila ada pemicunya. Dia memprediksi konflik agraria bakal makin rumit karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel  tidak memiliki data valid mengenai status kepemilikan tanah di Kalsel. “Tak ada pendataan valid mengenai kepemilikan lahan pribadi, komunal, atau punya perusahaan,” katanya.

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel Muchlis Gafuri mengatakan, menindaklanjuti ide BPN, pihaknya segera membentuk tim untuk mengurangi potensi konflik agraria. “Kita sedang dalam proses untuk menanggulangi konflik, caranya izin yang sudah ada dan izin baru harus dijaga supaya tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

Tim tersebut terdiri dari BPN, kepolisian dan instansi sektor pertanian dan perkebunan. “Dalam bulan ini harapannya sudah ada kegiatan. Keputusan ini ada ditangan gubernur. Keberpihakan masyarakat harus jelas makanya dibentuk tim ini. Jangan sampai plasma jatuh ke yang tidak berhak, ini yang sering menimbulkan konflik,” tambah Muchlis. (G16)

Top