Yogya Upayakan Ruang Terbuka Hijau Tingkat Kelurahan

Reading time: 2 menit

Yogya (Greenersmagz) – Sesuai dengan program pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kota Yogyakarta tahun ini menarget penambahan dua ruang terbuka hijau (RTH). Sesuai perencanaan program, RTH diselenggarakan di dua wilayah kelurahan.

Dua kelurahan di wilayah Kota Yogyakarta yang pada tahun ini diupayakan maksimal yakni Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman dan Kelurahan Purwokinanti, Kecamatan Pakualaman.

Pengadaan RTH di wilayah Kota Jogja sudah direncanakan Pemkot dengan penganggaran khusus. Lahan untuk RTH diupayakan mampu menjadi ruang yang dipergunakan warga setempat untuk berkegiatan sekaligus penyelenggaraan pelestarian lingkungan.

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, Udi Harsono menyampaikan, pengadaan RTH tidak serentak dilaksanakan di 45 kelurahan yang ada di kota Yogyakarta. “Masing-masing wilayah mengajukan lahan, lalu Pemkot memfasilitasi anggaran pembelian, namun sifatnya berurutan menyesuaikan anggaran daerah,” katanya dikonfirmasi, Minggu (14/10).

Dua RTH di Klitren dan Purwokinanti itu, lanjutnya, telah menambah jumlah RTH yang sudah ada di Kota Yogyakarta. Dari 45 kelurahan yang ada, Pemkot telah mengupayakan pemanfaatan di 29 RTH di 29 kelurahan. “Tambahan dua menjadi 31 RTH, namun yang dua terakhir sedang dalam proses pengurusan tanah,” ujar Udi.

Menggunakan dana APBD 2012, Pemkot akan mengupayakan pembelian lahan seluas 700 meter persegi untuk kelurahan Klitren dan 307 meter persegi untuk wilayah kelurahan Purwokinanti.

Sementara, mendukung pengadaan RTH, DPRD Kota Yogyakarta telah mengesahkan peraturan daerah (Perda) mengenai Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK). “Setiap pembangunan kewilayahan termasuk RTH, wajib memerhatikan Rencana Detail Tata Ruang Kota,” ujar Ketua Panitia Khusus RDTRK, Sabtu (13/10).

Menurut Suwarto, sesuai RDTRK kawasan di Kota Yogyakarta kedepan akan lebih tertata dengan disain pembangunan yang jelas. Ditekankan pula, setiap wilayah perlu mengupayakan RTH yang didukung kelancaran perizinan dalam praktik pembangunannya.

Adapun, data dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad, diketahui bahwa keberadaan RTH privat di Kota Yogyakarta sudah melebihi target nasional, yakni 14,4 persen dari target 12 persen. “Untuk RTH publik targetnya 20 persen tetapi baru tersedia 17,7 persen,” jelasnya.

Terkait pembangunan kewilayahan, Lurah Sosromenduran kecamatan Gedongtengen, Mandrawa menyampaikan, upaya Pemkot dalam memfasilitasi pengadaan RTH mendapat tanggapan baik masyarakat. “Hanya memang kendalanya masalah anggaran karena harga tanah di wilayah Yogyakarta berbeda” ujar dia.

Mandrawa mengatakan, harga tanah di wilayahnya tergolong tinggi karena berada di kawasan wisata dekat dengan pusat kota dan wisata, Malioboro. “Kami tetap mengusulkan adanya RTH meski harga tanah sudah mencapai lebih dari Rp10 juta per meter, harapannya Pemkot tetap memiliki anggaran untuk pengadaan,” pungkasnya. (G18)

Top