Menteri Susi Jelaskan Konsep Poros Maritim Indonesia di Singapura

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya untuk memaksimalkan potensi Indonesia di bidang kelautan dan perikanan dengan mengembangkan konsep poros kemaritiman sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri KKP, Susi Pudjiastuti saat menjadi pembicara kunci pada kuliah umum yang digelar di Rajaratnam School of International Studies (RSIS) di Nanyang Technological University di Singapura pada tanggal 27 Agustus 2015, Kamis lalu.

Dikutip dari keterangan resminya, Susi menyatakan bahwa konsep poros maritim yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo dapat diwujudkan dengan mengatur dan meningkatkan pengelolaan sektor kelautan dan perikanan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Doktrin Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia mewakili visi nasional untuk mengembangkan identitas kekayaan maritim nasional secara berdaulat, mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya, Jakarta, Jumat (28/08).

Menurut Susi, pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia diarahkan untuk memenuhi tiga pilar yang saling terintegrasi, yakni kedaulatan, keberlanjutan, dan kemakmuran. Terkait hal itu, Susi menyatakan pihaknya telah menetapkan beberapa strategi kebijakan dalam kerangka mewujudkan visi tersebut selama jangka waktu lima tahun ke depan.

“Kebijakan yang kami terapkan tak lain untuk menjaga kedaulatan dalam bidang ekonomi dengan menjaga keamanan sumber daya kelautan, memastikan bahwa nelayan dan semua stakeholder (pemangku kepentingan) perikanan lainnya memiliki kedaulatan atas pekerjaan dan bisnis mereka,” katanya.

Strategi yang dilaksanakan mencakup pemberantasan pencurian ikan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan, penataan perizinan usaha perikanan, penerapan manajemen kuota penangkapan, perlindungan dan penangkapan spesies tertentu.

Susi menekankan bahwa dirinya sangat fokus pada pemberantasan pencurian ikan karena hal itu merupakan kasus kejahatan serius yang dialami tak hanya Indonesia, namun banyak negara di dunia. Selain itu, banyak masalah lain di balik kasus pencurian ikan yang menyertai dan bermunculan, semisal adalah kasus PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Maluku.

Illegal fishing ibarat kendaraan bagi berbagai kejahatan lain, seperti penyelundupan manusia penyelundupan narkotika, perbudakan, dan masalah kriminal lainnya,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

Top