Berita Harian
Akhirnya pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan Peta Hutan Adat Dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I sebagai pengakuan resmi terhadap masyarakat hukum adat dan hutan adat.
Tim penyidik Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di Kabupaten Bogor. Lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut telah digunakan selama kurang lebih 30 tahun.
Kerusuhan aksi demonstrasi pada 22 Mei 2019 mengakibatkan rusaknya fasilitas umum dan sampah berserakan di sekitar Jalan MH Thamrin. Total sampah yang ditimbulkan dari aksi ini mencapai 110 ton.
Selama masa mudik 2019, Kementerian Kesehatan akan memfokuskan pelayanan kesehatan pada para pengemudi, khususnya yang menempuh jarak setidaknya lebih dari empat jam.
Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2019, Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan menyiapkan 6.047 fasilitas layanan kesehatan di sepanjang jalur mudik pada H-7 hingga H+7 Lebaran.
Memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Dunia tahun ini, pengetahuan dan pemahaman tentang keanekaragaman hayati sangat diperlukan mengingat sumber pangan dan nutrisi serta sumber kesehatan sangat bergantung pada kehati dan keseimbangan ekosistem.
Balai Besar POM Jakarta bersama Korwas PPNS Polda Metro Jaya menemukan lebih dari 190.000 sachet produk kopi yang diduga telah diubah tanggal kedaluwarsanya dengan nilai keekonomian mencapai Rp1,4 miliar.
Hingga tanggal 10 Mei 2019, BPOM telah menyita 170.119 kemasan produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) dari 796 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari 3,4 miliar rupiah.
Pada tanggal 10 Agustus 2018, Selandia Baru memutuskan untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai. Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardem, mengumumkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai yang mulai berlaku tahun 2019.
Untuk mendorong masyarakat mudik tanpa sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan kampanye Ramadan Bersih Sampah di beberapa lokasi, salah satunya di rest area tol Jagorawi KM 10, Cibubur.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa Ibu Kota Negara yang baru nantinya harus dalam konsep kota hijau.
Pada 10 Mei 2019 lalu, amandemen dalam Konvensi Basel disetujui. Amandemen tersebut meminta eksportir limbah plastik harus memperoleh persetujuan dari negara penerima limbah.
KLHK meminta Kemendag untuk melakukan revisi atas Permendag No. 31/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya Dan Beracun. Langkah ini dilakukan agar impor limbah plastik tidak menjadi beban pengelolaan sampah di Indonesia.





































