Berita Harian
Di tengah laju perdagangan satwa ilegal yang masif, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Ditjen KSDAE menyampaikan bahwa beberapa populasi satwa liar prioritas di Indonesia mengalami peningkatan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menenggelamkan kapal perikanan asing di tiga lokasi berbeda. Penenggelaman kapal ikan asing disebut memberikan dampak positif pada sumberdaya maupun bisnis Indonesia.
Sebagai bagian dari Kampanye Ramadhan Bersih Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan film animasi berjudul Pulau Akko. Film ini untuk mengedukasi dan mendorong kepedulian anak-anak terhadap sampah.
KLHK mendorong pengembangan multiusaha hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan sebagai salah satu tulang punggung baru perekonomian Indonesia dengan tetap melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memperkuat Satuan Tugas Patroli Siber untuk menangani maraknya kasus perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa langka dilindungi yang dilakukan secara daring.
KLHK menyampaikan angka deforestasi di Indonesia pada tahun 2018 berhasil diturunkan. Angka penurunan ini bahkan lebih rendah dari target penurunan deforestasi yang ditetapkan pemerintah Indonesia dalam dokumen NDC.
Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa sampai dengan Juni 2019, ada 127 Rumah Sakit harus mendapatkan akreditasi ulang. Dari jumlah tersebut ada 10 RS yang belum memperpanjang akreditasi.
Sebanyak 30 ekor penyu dilepasliarkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (05/05/2019). Penyu ini merupakan sebagian dari barang bukti kasus pemanfaatan ilegal di Batam yang berhasil diungkap oleh Polair Polda Kepri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin penenggelaman 13 Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam di Perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat. Rencananya ada 51 kapal ikan ilegal yang akan dimusnahkan.
Tim Gakkum KLHK bekerjasama dengan Polres Pati, Kodim Pati dan BKSDA Jawa Tengah berhasil mengamankan tiga orang pemilik berbagai barang dari bagian-bagian tubuh satwa dilindungi. Kerugian diperkirakan mencapai 420 miliar rupiah.
BNPB menyampaikan bahwa selama periode 1 Januari hingga 30 April 2019 terjadi 1.586 kejadian bencana di Indonesia. Hal ini disebabkan lebih dari 98 persen bencana yang terjadi adalah bencana hidrometeorologi dan 2 persen bencana geologi.
Pemerintah daerah Kota Bogor dan pemerintah provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak akan mundur untuk memproses dan menjalankan kebijakan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.
Langkah ADUPI yang mengajukan uji materiil (judicial review) terhadap kebijakan pelarangan Plastik Sekali Pakai ke Mahkamah Agung dinilai pengamat hukum sebagai langkah yang tidak berdasar.





































