Global Plastic Treaty Bakal Jadi Revolusi Kedua dalam Lingkungan

Reading time: 3 menit
Global Plastic Treaty akan menjadi sebuah revolusi terbesar kedua dalam gerakan lingkungan hidup. Foto: Dini Jembar Wardani
Global Plastic Treaty akan menjadi sebuah revolusi terbesar kedua dalam gerakan lingkungan hidup. Foto: Dini Jembar Wardani

Jakarta (Greeners) – Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar menyebut bahwa Global Plastic Treaty akan menjadi sebuah revolusi terbesar kedua dalam gerakan lingkungan hidup setelah Paris Agreement. Sebab, dampaknya akan terasa seluruh sektor dunia. 

Plastic Treaty merupakan upaya dan dukungan internasional untuk mengatasi pencemaran lingkungan global akibat polusi plastik. Perjanjian ini bertujuan untuk menciptakan instrumen internasional yang mengikat secara hukum untuk mengakhiri polusi plastik.

Saat ini, Indonesia dan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berpartisipasi aktif dalam INC (Intergovernmental Negotiating Committee). Sejumlah negara melakukan perundingan International Legally Binding instrument (ILBI) on Plastic Pollution, Including in The Marine Environment.

BACA JUGA: HPSN 2024: Saatnya Menilik Sampah Spesifik

“Ini akan menjadi revolusi kedua untuk konvensi. Maka, dunia usaha, non governmental organization (NGO), akademisi, dan yang lainnya, mari ambil kesempatan ini udah mengambil keuntungan bersama alih-alih melawannya. Sebab, dunia sedang berubah dalam persoalan sampah plastik. Jangan lawan revolusi itu, justru perlu ikuti,” ungkap Novrizal di Seminar dan Workshop Towards International Legally Binding Instrument on Plastic Pollution di Jakarta, Kamis (22/2). 

Menurut Novrizal, konsep ILBI harus dipikirkan secara upstream dan downstream (hulu dan hilir). Mulai dari primary plastic produsen sampai ke pengelolaan plastik. Misalnya, Extended producer responsibility (EPR), bahan kimia plastik, single use plastic, 3R, behavioral change, public participation, Refuse Derived Fuel (RDF), waste to energy, dan sebagainya. 

“Ada beberapa negara yang fokus ke salah satunya saja. Namun, konsep dasarnya tetap kedua itu, upstream and downstream. Di Indonesia, 95% dari konsep ILBI Global Plastic Treaty sudah in-line,” ujar Novrizal.

Global Plastic Treaty akan menjadi sebuah revolusi terbesar kedua dalam gerakan lingkungan hidup. Foto: Dini Jembar Wardani

Global Plastic Treaty akan menjadi sebuah revolusi terbesar kedua dalam gerakan lingkungan hidup. Foto: Dini Jembar Wardani

KLHK Luncurkan Kampanye RESIK

Sementara itu, KLHK telah meluncurkan kampanye RESIK (Redefining Solutions on Plastic Pollution Towards Integrated Policy and Knowledge). Kampanye publik tersebut dalam rangka menyambut INC-4 di Canada pada April 2024.

Indonesia semakin meningkatkan keseriusannya melalui kampanye publik yang kolaboratif. Kampanye RESIK merupakan inisiasi Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) dengan dukungan Kedutaan Canada di Indonesia, beberapa organisasi masyarakat sipil, serta komunitas yang memiliki perhatian sama.

KLHK bersama Kedutaan Besar Canada untuk Indonesia meluncurkan RESIK pada Kamis (22/2). Dalam pelaksanaan kampanye RESIK, terdapat beberapa program, yaitu seminar dan workshop, kompetisi, dan aksi lainnya.

BACA JUGA: Bertemu Dubes Norwegia, Menteri LHK Bahas Pengurangan Emisi

Head of Environment Unit UNDP Indonesia, Aretha Aprilia menjelaskan bahwa “resik” dalam bahasa Jawa memiliki arti bersih, sehingga telah mewakili orientasi UNDP Indonesia dalam mengatasi polusi plastik.

“UNDP Indonesia berdedikasi untuk mendukung penanggulangan polusi plastik di lingkungan laut. UNDP Indonesia gembira dapat bergabung dalam kolaborasi inovatif antara sektor publik dan swasta dalam mengatasi polusi plastik laut,” ujar Aretha.

Global Plastic Treaty Menjadi Tonggak Penting

Aretha menambahkan, keberhasilan realisasi Global Plastic Treaty atau perjanjian internasional yang mengikat secara hukum tentang plastik akan menjadi tonggak penting. Lewat perjanjian ini, akan ada kesepakatan yang bisa membantu mengurangi sampah plastik.

“Jumlah sampah di laut bisa menutupi satu juta lapangan sepak bola. Setiap tahunnya, kita membuang 8 juta plastik ke laut dan ikut serta dalam kerusakan lingkungan global. Kami bertujuan untuk mengurangi sampah plastik di laut sebesar 70% pada tahun 2025 dan waktu yang kita miliki hanya tersisa lebih sedikit,” tambah Aretha.

Sementara itu, Duta Besar Kanada untuk Republik Indonesia, H. E. Jess Dutton mengatakan polusi plastik tidak mengenal batas negara yang berdampak pada lingkungan, sosial, dan ekonomi. Menurutnya, setiap negara perlu meningkatkan berbagai upaya untuk memerangi polusi plastik

“Kami menantikan kerja sama lebih lanjut dari Ibu Vivien dalam mempersiapkan INC-4. Kami sangat ingin menunjukkan beberapa program yang sangat konkrit. Khususnya, bagi Indonesia sebagai pemain kunci, sehingga kami dapat memastikan bahwa tujuan bersama kami tercapai,” ungkap Dutton dalam sambutannya.

Semua Institusi Perlu Ikut Atasi Polusi Plastik

Setiap tanggal 21 Februari diperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Dengan diadakannya HPSN sekaligus untuk memperingati tragedi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah tahun 2005 yang longsor.

Direktur Jenderal PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan 40% TPA di Indonesia masih open dumping. Sebab, masyarakat masih memiliki persepsi bahwa TPA adalah tempat pembuangan sampah.

“Dengan adanya Undang-Undang Sampah Tahun 2018 benar-benar mengubah mindset. Awalnya, sampah hanya dibuang saja, sekarang ada proses 3R (Reuse, Reduce, Recyle) dan juga yang lainnya. Maka dari itu, ke depannya kami berharap TPA hanyalah menjadi tempat pembuangan residu, yaitu sampah yang benar-benar tidak bisa terolah,” kata Vivien.

Menurutnya, semua lembaga dan institusi perlu bekerja sama untuk mengatasi permasalahan ini. Apalagi, saat ini sudah ada INC yang akan segera merampungkan Global Plastic Treaty.

“Kita perlu mengubah mindset, yaitu bagaimana sampah bisa dipergunakan ulang. Persoalan sampah plastik bukan tugas KLHK semata, tapi merupakan tugas bersama-sama. Kami juga mengundang para pemangku kepentingan hari ini untuk sosialisasi ILBI on Plastic Pollution, ” imbuh Vivien.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top