KLHK : Peringatan Hari Lingkungan Hidup untuk Pulihkan Lingkungan

Reading time: 2 menit
Seruan aksi untuk pemulihan lingkungan di hari lingkungan hidup sedunia. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Minggu (5/6) hendaknya menjadi momentum menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran, kepedulian bersama terhadap lingkungan.

Hal ini Staf Ahli Menteri Bidang Energi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Winarni Monoarfa sampaikan dalam acara Opening Ceremony Indonesia Climate Change Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022.

“Rangkaian kegiatan ini menjadi momentum penting. Khususnya untuk terus menerus menumbuhkan, meningkatkan kesadaran dan kepedulian kita bersama. Juga berperilaku adil terhadap lingkungan dan ramah lingkungan,” katanya Senin (6/6).

Hari Lingkungan Hidup Sedunia Majelis Umum PBB tetapkan dari Konvensi Stockholm di Swedia pada 5-16 Juni 1972. Lalu tahun 1974, pertama kali peringatan tersebut digelar. Tema “The Only One Earth” kembali diusung pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2022 ini.

Pemulihan Lingkungan dan Keadilan Akses di Hari Lingkungan Hidup

Dalam momentum ini, Winarni menegaskan pentingnya memulihkan lingkungan dan penataan keadilan akses sumber daya lahan untuk masyarakat luas. Hal ini perlu dapat dukungan berbagai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, Indonesia juga memastikan komitmennya dalam pengendalian perubahan iklim. Salah satunya melalui dokumen updated Nationally Determined Contribution (NDC) dan Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR).

“Di tengah ketidakpastian janji negara-negara maju untuk menyalurkan pembiayaan membantu negara berkembang dalam menangani perubahan iklim, Pemerintah Indonesia terus bergerak nyata. Caranya memperkuat kebijakan pengendalian perubahan iklim dalam negeri secara detail untuk menjaga kepentingan penurunan emisi gas rumah kaca sesuai target nasional,” paparnya.

Langkah tersebut seiring dengan keluarnya berbagai kebijakan. Seperti Keputusan Menteri LHK Nomor 168 Tahun 2022 Tentang FoLU Net Sink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim. Aturan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.

Operasional pelaksanaan FoLU Net Sink 2030 akan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan hutan lestari serta tata kelola lingkungan dan tata kelola karbon.

“Target utamanya adalah pengurangan deforestasi dan degradasi hutan. Meski tantangannya cukup berat tetapi kita akan terus bekerja. Meletakkan fondasi pembangunan di lingkungan hidup berdasarkan prinsip sustainability bagi masyarakat atau publik dalam upaya pembangunan sosial ekonomi,” pungkas dia.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top