Berita
Warga Kota Batu yang berasal dari empat desa dari Kota Batu, Jawa Timur membawa kasus ancaman Sumber Air Gemulo ke Presiden Joko Widodo.
Asisten Deputi Pengembangan Segmen Pasar Bisnis dan Pemerintah Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata Tazbir, menyatakan, wisata alam merupakan aset pariwisata Indonesia yang sedang dikembangkan sesuai dengan jenis wisatanya.
Meski belum masuk dalam RTRW di daerah trase kereta cepat Jakarta-Bandung, namun proyek ini dinilai sudah sesuai aturan dengan didukung perpres dan izin trase oleh Kementerian Perhubungan.
Areal moratorium gambut yang merupakan salah satu produk dari Kemitraan Perubahan Iklim antara Norwegia-Indonesia ternyata didominasi oleh hamparan perkebunan sawit.
Hampir keseluruhan dari para pakar tim teknis KLHK menganggap masih belum ada kesiapan dari dokumen Amdal pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyatakan divestasi saham PT Freeport Indonesia hanyalah satu dari beberapa poin yang menjadi syarat untuk melakukan renegoisasi kontrak karya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (PHLK) berhasil menyita 30 jenis satwa liar dilindungi yang ditaksir bernilai Rp 1 miliar.
Aplikasi “Gakkum Lingkungan dan Kehutanan” sengaja dibuat agar masyarakat bisa mudah menginformasikan hal-hal yang terkait dengan upaya pencegahan kerusakan lingkungan.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan setuju dengan rencana pemberlakuan kebijakan kantong plastik berbayar yang tengah disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akhirnya resmi membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG). Kepala BRG akan dipimpin oleh mantan Direktur Konservasi WWF Indonesia, Nazir Foead.
PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) mengaku telah merampungkan Kajian Lingkungan Hidup terkait proyek reklamasi Teluk Benoa, Bali setidaknya hingga 60 persen dan masih terus berjalan.
Sumber daya genetik menjadi isu utama dalam Rancangan Undang-Undang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem yang sekarang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.
Kasus kejahatan satwa liar, dikatakan oleh Raynaldo G. Sembiring, adalah kejahatan yang hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan-pendekatan strategis karena kejahatan perdagangan satwa liar adalah kejahatan yang tersindikasi.










































