Pembatasan Motor Diperluas, Pembenahan Transportasi Umum Jadi Prioritas

Reading time: < 1 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai uji coba pembatasan penggunaan sepeda motor yang sudah diberlakukan di Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat sudah efektif sehingga Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas area pembatasan sepeda motor hingga ke Jalan Jenderal Sudirman.

Menanggapi hal ini, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Danang Parikesit mengatakan bahwa akan jauh lebih baik jika Pemprov lebih memprioritaskan pembenahan transportasi publik terlebih dahulu.

Menurut Danang, saat ini masyarakat masih belum memiliki alternatif pengganti kendaraan pribadi yang lebih baik karena kondisi transportasi publik masih dianggap buruk. Selain itu, imbauan dari kepolisian yang meminta warga agar menggunakan kendaraan pribadi hanya pada akhir pekan dinilainya belum tepat untuk diterapkan saat ini.

“Saya kira masyarakat saat ini tidak memiliki banyak pilihan. Masyarakat masih menilai transportasi umum belum dibenahi atau disediakan dengan baik oleh pemerintah,” terangnya kepada Greeners, Jakarta, Jumat (09/01).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa konsep penataan kota yang berkelanjutan selalu menaruh tumpuannya pada penataan dan pembenahan pada sisi transportasi publik. Hal ini sudah dilakukan oleh Singapura, Taipe di Taiwan, dan Seoul di Korea Selatan.

Oleh karena itu, pelarangan penggunaan kendaraan pribadi tanpa didahului pembenahan transportasi umum, menurut Danang, adalah kebijakan yang buruk.

Sebagai informasi, hingga sejauh ini, Polda Metro Jaya menilai pembatasan sepeda motor telah mampu mengurangi kemacetan hingga 30 persen. Selain berkurangnya simpul-simpul kemacetan, jumlah pelanggaran lalu lintas pun dinilai ikut berkurang.

Untuk membahas mengenai rencana perluasan area pembatasan sepeda motor, Ditlantas Polda Metro Jaya akan segera bertemu dengan Dinas Perhubungan DKI. Mereka akan berkoordinasi mengenai hal-hal yang terkait dengan penerapan ini, termasuk soal tilang.

(G09)

Top