RSUD Langsa Aceh Buang Limbah Ke Sungai

Reading time: 2 menit

Langsa, Aceh Timur (Greeners) –  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Langsa, Aceh Timur diduga tidak mengolah limbahnya dengan semestinya, terlihat dengan membuang limbah padat di lapangan dekat rumah sakit tersebut dan membuang limbah cairnya langsung ke sungai Langsa.

Dari pengamatan Greeners, sampah medik dan non medik terlihat bercampur dan berserakan di lapangan terbuka di depan ruang rawat inap pasien kelas III RSUD  yang menimbulkan bau menyengat. Terdapat sampah medik seperti jarum suntik, selang infus, botol obat, kateter, perban bekas pasien yang terdapat darah, dan sarung tangan. Sampah tersebut tampaknya dibuang begitu tanpa penanganan semestinya.

Sedangkan limbah cair dari tempat pencucian alat medik dari instalasi laboratorium, instalasi bedah, instalasi gawat darurat, kamar mandi pasien dan instalasi lainnya langsung dibuang melalui selokan RSUD dan langsung ke sungai Langsa  dibelakang gedung rumah sakit itu. Padahal masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Langsa menggunakan air sungai untuk mencuci pakaian, peralatan makan, mandi dan mencuci bahan makanan. 

Direktur RSUD Langsa, dr. Zahari mengatakan sampah dan limbah medik dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara, karena rumah sakit ini tidak memiliki Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL).

“Selama ini setiap dua hari sekali datang truk sampah dari Dinas Kebersihan Pemda Kota Langsa yang mengangkut sampah tersebut lalu di buang ke TPA umum,” katanya.

dr.Zahari mengakui bahwa pengolahan sampah dan limbah tersebut tidak sesuai aturan, dan limbah tersebut dapat menimbulkan infeksi noksokomial serta merusak lingkungan hidup. Padahal cara penanganan limbah medik seperti ini telah dilakukan sejak RSUD Langsa berdiri tahun 1915.

Sementara aturan pengolahan limbah medik mengharuskan pengelompokan jenis limbah, lalu dilakukan penanaman dan pembakaran atau dihancurkan. Sedangkan limbah cair diproses dalam IPAL dengan dijaga baku mutu air limbahnya sebelum dibuang. Dia mengungkapkan sampai saat ini RSUD belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).  “Amdal sedang dalam pengusulan,” lanjutnya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kebersihan,Lingkungan Hidup dan Pertamanan Kota Langsa, Umar mengatakan pihaknya sudah menyurati Walikota Langsa, Gubernur Aceh dan Menteri Lingkungan Hidup terkait penanganan limbah RSUD Langsa. “Saat ini masalah AMDAL dan IPAL sedang dalam proses,” katanya.
Dia mengakui  terkendala anggaran untuk proyek pembuatan pengolahan limbah tersebut.  Umar mengaku baru mengetahui permasalahan limbah RSUD Langsa karena baru menjabat sebagai Kepala Dinas selama tiga bulan. Namun dia berjanji untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. (G14)

Top