Sumber Daya Alam Memicu Sengketa Batas Wilayah

Reading time: < 1 menit
Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Kepala Bidang Pemetaan Batas Negara, Badan Informasi Geospasial (BIG), Anas Kencana mengatakan, bahwa potensi konflik di wilayah perbatasan pada umumnya berkaitan dengan sumber daya alam.

Anas mengutarakan, banyaknya konflik lahan yang berkaitan dengan sumber daya alam tersebut biasanya dikarenakan oleh banyaknya kasus tumpang tindih perizinan yang akhirnya membuat perusahaan atau bahkan masyarakat setempat berkonflik dengan masyarakat adat yang batas wilayahnya merasa dilewati.

“Biasanya masalah perebutan sumber daya alam yang batas wilayahnya tidak jelas juga selalu menyebabkan konflik,” ujar Anas di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/09).

Senada dengan Anas, Tenaga Pengkaji Bidang Ekonomi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Prof. Dr. Miyasto menjelaskan, sengketa lahan di beberapa wilayah memang mayoritas disebabkan oleh sumber daya alam. Namun saat ini, lanjutnya, sudah ditambah lagi dengan aspek politik.

Miyasto menuturkan, bahwa perlu segera ada aturan hukum yang jelas tentang batas wilayah untuk meminimalisir sengketa yang terjadi di beberapa daerah rawan konflik akibat batas wilayah.

“Sistem yang bagus harus segera dibentuk dengan tidak lupa memantapkan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil Tim Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA), batas wilayah menjadi salah satu potensi yang tidak hanya dapat mendorong pendapatan suatu daerah, tetapi juga memicu potensi konflik di daerah perbatasan.

Dengan kejelasan batas wilayah, suatu daerah otonom dapat memenuhi salah satu unsur kepastian berusaha sehingga dapat mengoptimalkan pengelolaan segenap sumber daya dan potensi usaha yang ada di dalam batas-batas wilayahnya.

(G09)

Top